spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHHarus Siapkan Lahan Pengganti

Harus Siapkan Lahan Pengganti

PROSES penetapan lahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sejauh ini belum juga tuntas. Permohonan rekomendasi yang diajukan Pemkab Loteng terhadap penggunaan lahan eks perkebunan kelapa di Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata seluas 10 hektare hingga kini belum juga diberikan Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian berdalih lahan yang diajukan tersebut masuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Sehingga kalau mau digunakan Pemkab Loteng diminta menyiapkan lahan pengganti yang sepadan. “Terutama soal luasanya, kita diminta menyiapkan lahan pengganti dengan luasan yang sama,” aku Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., Senin, 22 September 2025.

Kepada wartawan saat ditemui di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng, Firman mengatakan kalau jauh sebelumnya Pemkab Loteng sebenarnya sudah menyiapkan lahan pengganti atas lahan eks perkebunan kelapa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tersebut. Namun luas lahan pengganti yang disiapkan ternyata lebih kecil.

Sehingga Kementerian Pertanian meminta Pemkab Loteng melakukan telaahan dan kajian ulang terhadap rencana penggunaan lahannya. Jadi kemungkinan tidak seluruh lahan eks perkebunan kelapa seluas 10 hektare tersebut akan dipakai untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat. Tapi akan disesuaikan dengan luas lahan pengganti yang tersedia.

Karena prinsipnya Kementerian Pertanian minta berapa luas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, maka luas lahan penggantinya juga harus sama. “Jadi kalau mau mengalihkan status lahan 10 hektare untuk lokasi Sekolah Rakyat ya luas lahan pengganti yang disiapkan juga harus sama,” sebutnya.

Di satu sisi Pemkab Loteng sejuah ini belum memiliki lahan pengganti dengan luasan yang sama. Ada pun lahan pengganti yang disiapkan luasnya kurang dari 8 hektare, sehingga pilihanya harus ada kajian ulang terkait penggunaan lahannya. Supaya lahan yang dialihstatuskan untuk lokasi pembangunan sekolah rakyat sama dengan luas lahan pengganti yang disiapkan.  “Ini yang sedang kita lakukan. Harapanya, dalam waktu dekat ini semua proses ini bisa tuntas,” tambah Firman.

Disinggung terkait keberadaan warga yang mendiami lahan eks perkebunan kelapa tersebut, Firman menegaskan itu juga bagian dari kajian yang dilakukan. Pemkab Loteng sedang menyiapkan beberapa opsi bagi warga yang menempati lahan tersebut. Salah satu yang dipertimbangkan yakni pemberian tali asih bagi warga.

Karena bagaimanapun juga itu lahan pemerintah yang tidak boleh ditempati tanpa izin. Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga sudah memberikan atensi kepada Pemkab Loteng supaya persoalan warga yang menempati lahan tersebut segera dituntaskan. (kir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO