spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemprov NTB Sambut Baik Rencana Menkeu Naikkan Pagu TKD

Pemprov NTB Sambut Baik Rencana Menkeu Naikkan Pagu TKD

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menyambut baik rencana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menaikan pagu Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Karena kenaikan pagu TKD dapat menambah fiskal daerah.

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim, Selasa, 23 September 2025. Ia menyatakan, bertambahnya dana fiskal daerah. Sehingga berdampak pada peningkatan pembangunan dan kemudahan intervensi program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Mudah-mudahan, kan harapan Kemenkeu dana transfer tidak jadi dipotong, dan kita bersyukur sehingga intervensi pembangunan lebih besar,” ujarnya.

Kenaikan TKD, lanjut Nursalim tidak hanya berdampak pada provinsi saja. Tetapi juga 10 kabupaten/kota di NTB yang memiliki karakter masing-masing. Dengan tambahan itu, Pemda bisa menyesuaikan kondisi daerah dengan pembangunan untuk kemajuan daerah.

Menyinggung soal besaran TKD yang didapatkan NTB dari adanya penambahan pagu hingga Rp43 triliun itu, Nursalim mengaku belum mengetahui. Yang pasti, peluang intervensi RPJMD untuk NTB Makmur Mendunia semakin besar.

Begitupun dengan pengentasan kemiskinan yang menjadi fokus utama Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal.

Sempat khawatir TKD Berkurang hingga Rp902 Miliar

Sebelumnya, Pemprov NTB mengaku akan bersurat ke pusat imbas rencana pengurangan Pagu TKD NTB. Berdasarkan Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, Pagu TKD di NTB Tahun Anggaran 2026 akan menjadi Rp2,7 triliun.  Padahal, di pagu 2025 mencapai Rp3,6 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim menyatakan, pusat tidak akan menyia-nyiakan potensi daerah. Meski TKD dipangkas, Pemprov masih bisa melakukan negosiasi.

“Masih bisa dinego, melihat potensi daerah. Pusat juga tidak mungkin tutup mata terhadap potensi daerah,” ujarnya, Rabu, 27 Agustus 2025 lalu.

“Misalnya infrastruktur jalan, jalan yang perlu untuk mendukung ketahanan pangan kita buat proposal ke pusat,” sambungnya.

Kendati masih bisa bernegosiasi, Nursalim mengaku pemangkasan TKD masih bisa ditutupi dengan memaksimalkan potensi daerah. Seperti optimalisasi nilai aset, memaksimalkan pungutan pajak, retribusi, dan pungutan lainnya.

“Tapi kita kan tidak boleh pesimis, tentu ada kebijakan yang harus ditempuh. Kalau TKD pusat berkurang, kita harus mencari potensi-potensi. Kan masih banyak potensi di kita, cuma belum optimal,” jelasnya.

Kementerian Keuangan Tambah Pagu TKD Menjadi Rp693 Triliun

Kementerian Keuangan, Purbaya menambah pagu anggaran hingga Rp43 triliun. Pagu anggaran TKD Tahun 2026 yang awalnya Rp650 triliun, bertambah menjadi Rp693 triliun.

Penambahan TKD ini, lanjut Purbaya untuk menambah pemasukan daerah demi stabilitas sosial dan politik di daerah. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO