Dompu (Suara NTB) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menargetkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sebesar Rp2 miliar. Realisasi PBB hingga September ini mencapai Rp1,2 miliar. Realisasi ini disebut masih jauh dari target pendapatan PBB tahunan yang ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar dari total target PBB tahun 2025.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kabupaten Dompu, Joni Ardiansyah, S.E., kepada Suara NTB, Senin, 22 September 2025 siang mengakui, realisasi PPB tahun 2025 telah mencapai Rp1,2 miliar. Jumlah ini cukup tinggi jika mengacu pada target keseluruhan pendapatan PBB tahun 2025. “Kalau dilihat dari target pendapatan tahun berjalan untuk PBB, realisasinya baru Rp300 juta dari target Rp1,5 miliar,” ungkap Joni Ardiansyah.
Pendapatan yang tinggi justru dari tunggakan PBB tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp900-an juta. Hal ini sebagai dampak positif kebijakan Bupati yang mengharuskan ASN untuk melunasi tunggakan PBB sebagai syarat dibayarkan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
Kendati demikian, Joni Ardiansyah merasa optimis, realisasi PPB akan bisa dicapai hingga akhir tahun ini. Karena realisasi PBB tahun berjalan sebesar Rp300 juta tersebut, didominasi oleh PBB milik ASN. “Kalau dari desa-desa, rata-rata belum (ada penyetoran),” katanya.
Selain kepatuhan membayar PBB, Joni Ardiansyah juga menyoroti masih rendahnya pemilik tanah dan bangunan di Dompu untuk menyelaraskan dokumen SPPT dengan bukti kepemilikan lahan. Banyak SPPT tidak sesuai dengan kepemilikan sebenarnya saat ini. Besaran PBB yang ditagih pun, jauh dari seharusnya. “Banyak SPPT atas tanah, itu sudah berganti kepemilikan hingga 3-4 kali. Tidak dilakukan pembaharuan,” katanya.
Ia pun mendorong untuk menyelaraskan SPPT atas tanah dan bangunan sesuai kondisi sebenarnya saat ini. Selain untuk menyelaraskan riwayat tanah, sehingga terhindar dari persoalan hukum, juga untuk menyelaraskan perhitungan PBB. “Ketika SPPT tidak sama dengan bukti kepemilikan, itu berpotensi dipersoalkan secara hukum,” ingatnya. (ula)


