spot_img
Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEBelasan Tahun Mengabdi, Honorer Pemprov NTB Kaget Diminta Cari Pekerjaan Pengganti

Belasan Tahun Mengabdi, Honorer Pemprov NTB Kaget Diminta Cari Pekerjaan Pengganti

Mataram (Suara NTB) – Ratusan honorer di lingkungan Pemprov NTB tidak memenuhi syarat menjadi Pekerja dengan Perjanjian Penuh (PPPK) Paruh Waktu. Akibatnya, 518 honorer terancam di PHK pada awal tahun 2026.

Menanggapi hal ini, beberapa honorer mengaku kaget dan was-was. Beberapa mengaku belum memiliki opsi pekerjaan lain sebab telah puluhan tahun mengabdi di Pemprov NTB.

Salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah belasan tahun mengabdi di Dinas Ketahanan Pangan (DKP) NTB. Ia menjadi salah satu honorer yang tidak memenuhi syarat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sebab mendaftar CPNS pada tahun 2024. Sehingga, namanya tidak terdata dalam sistem database BKN.

Setelah pengusulan yang dilakukan oleh BKD NTB pada bulan Agustus lalu, dia mengaku kaget karena namanya tidak termasuk dalam daftar 9.466 yang diusulkan. Hingga kini, dia mengaku belum ada opsi pekerjaan lain, sehingga ia berharap Pemprov NTB memberikan solusi.

“Kita maunya ada kebijakan baru lagi tahun depan. Kita tetap berharap pada pemerintah agar ada kebijakan lagi. Apalagi saat ini kan cari kerja cukup sulit,” ujarnya saat dihubungi Suara NTB, Kamis, 25 September 2025.

Ia mengaku, selama ini tidak ada informasi apapun terkait kepegawaian yang disampaikan oleh Pemprov NTB. Oleh karena itu, ia mengaku kaget mengetahui dia masuk daftar 518 orang yang berpotensi putus kontrak.

“Kalau kita tahu informasi yang jelas, tidak mungkin kita ikut CPNS. Pasti kita tunggu tes PPPK,” lanjutnya.

Menurutnya, Pemprov seharusnya bisa memberikan solusi kepada para honorer. Sebab, mereka berbeda dari ribuan honorer Pemkab Lobar yang masuk tidak sesuai prosedur. Honorer Pemprov, lanjutnya masuk sesuai prosedur dan memiliki Surat Keputusan (SK) di Pemprov NTB.

Hal serupa disampaikan oleh salah satu honorer Dinas Kominfotik NTB yang sudah mengabdi selama tiga tahun. Menurutnya, selama ini Pemprov NTB dalam hal ini BKD diam. Tidak pernah mengimbau kepada para tenaga kontrak untuk mengikuti tes PPPK agar diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Pemerintah tidak mengakomodir kami dengan baik. Dari BKD sendiri tidak ada pengumuman kepada semua tenaga kontrak untuk mengikuti seleksi PPPK,” katanya.

Menurutnya, apabila BKD memberikan imbauan kepada tenaga kontrak, mereka masih bisa menerima keputusan tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena telah mengetahui konsekuensi dari keputusan yang diambil.

Bahkan, dia mengakui sempat berkonsultasi ke BKD NTB, menanyakan nasib 518 honorer yang tidak terakomodir masuk PPPK Paruh Waktu. Namun, hingga kini BKD belum memberikan solusi. Malah, mereka meminta ratusan honorer itu untuk mencari pekerjaan pengganti.

Adapun sampai saat ini, dia mengaku masih menunggu keputusan dari Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal. Sebab, pimpinan NTB itu sempat mengatakan akan menyesuaikan dengan anggaran tahun 2026.

Honorer lain yang sudah mengabdi selama tujuh tahun mengaku sangat menyayangkan tindakan BKD yang hanya mengusulkan 9.466 tenaga kontrak. “Sayang sekali. Seharusnya diakomodir semua,’’ harapnya.

Dia merasa tersisihkan karena tidak masuk daftar calon PPPK Paruh Waktu. Padahal, setelah mengetahui tidak lolos CPNS tahun anggaran 2024, dia mencoba untuk mendaftar PPPK tahap dua. Namun tidak bisa karena akunnya tidak bisa terbuka. “Gara-gara itu kita tidak bisa daftar di tahap dua. Jadi sayang sekali,” ujarnya. Menurutnya, seharusnya semua honorer lingkup Pemprov NTB diakomodir untuk daftar PPPK Paruh Waktu.

Sementara itu, Pemprov NTB mendorong 518 honorer yang terancam di PHK di tahun 2026 untuk mencari pekerjaan pengganti. Hal ini menyusul belum adanya peraturan dari pemerintah pusat untuk penanganan honorer yang tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si di Mataram, Jumat, 12 September 2025.lalu. Ia menyampaikan, sejauh ini belum ada opsi penanganan kepada ratusan honorer tersebut. Untuk itu, pihaknya mendorong mereka agar beralih profesi.

Bahkan katanya, informasi yang diperoleh, sudah ada yang mendapat pekerjaan pengganti. Yaitu mereka yang tahu namanya tidak bisa diupayakan menjadi PPPK Paruh Waktu. ‘’Iya (mendorong, red). Artinya ruang-ruang pekerjaan masih ada sepanjang cepat cari informasi,’’ ujarnya. (era)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO