spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAUnsa Desak Pemerintah Revisi Perbup tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan

Unsa Desak Pemerintah Revisi Perbup tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Civitas akademika Universitas Samawa (Unsa) mendesak pemerintah agar segera melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2025 terkait pemberian beasiswa pendidikan. Perbup itu dianggap diskriminatif.

“Perbup yang lahir ini tidak hanya menjadi keresahan kami (Unsa) dan kampus lain, tetapi juga anggota DPRD yang sering memberikan bantuan beasiswa melalui hibah dana Pokok Pikiran (Pokir) sehingga harus direvisi,” kata perwakilan dosen Unsa, Endra Saifuddin saat rapat dengar pendapat (RPD) di DPRD Sumbawa, Kamis, 25 September 2025.

Ia melanjutkan, di Pasal 1 angka 12, menurut Endra, menyebutkan secara spesifik hanya Universitas Mataram (Unram) sebagai penerima beasiswa secara khusus. Ia mempertanyakan nasib perguruan tinggi yang ada di Sumbawa yang selama ini melahirkan ribuan generasi emas.

“Ini yang menyakitkan bagi kami. Seolah-olah kampus-kampus lokal seperti Unsa, UTS dan lainnya dianggap tak layak. Padahal, kami lahir dan berjuang untuk anak-anak Sumbawa,” tegasnya.

Menurutnya, kalau pemerintah bijak dan arif dalam menyusun sebuah regulasi tidak perlu mencantumkan nota kesepakatan dengan universitas tertentu. Pencantuman nama institusi pendidikan tertentu adalah bentuk diskriminasi yang tidak relevan dalam semangat kompetisi yang sehat dan adil.

“Kalau seandainya Unsa dianggap akreditasi dan program studinya tidak ada, boleh dan kita bisa berkompetisi tentang itu, tidak langsung menunjuk satu institusi pendidikan tertentu,” ucapnya.

Endra turut menyoroti bahwa penyusunan Perbup ini terkesan terburu-buru dan tidak melalui proses kajian mendalam, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis.

“Regulasi ini tidak memiliki dasar pertimbangan yang kuat. Saya melihat tidak ada konsideran yang memadai. Ini seperti produk hukum yang disusun hanya untuk menggugurkan kewajiban formalitas semata,” tambahnya.

Kekhawatiran praktis juga disampaikan Endra. Ia menyebutkan bahwa ada puluhan mahasiswa di Unsa yang saat ini menempuh pendidikan tanpa membayar biaya kuliah, karena masih menunggu pencairan dana hibah dari pokir anggota dewan.

“Mereka baru akan membayar tahun depan saat dana hibah cair. Kalau dewan jadi takut menyalurkan hibah karena Perbup ini, lalu bagaimana nasib mereka?” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo memastikan akan melakukan revisi secara menyeluruh atas Perbup tersebut. Bahkan ia menegaskan bahwa program beasiswa ini untuk semua masyarakat di Sumbawa.

“Yang saya tangkap ketika perbup ini mencul bahwa beasiswa ini untuk kita semua, tidak ada dalam pikiran pun akan pro pada satu universitas,” tegasnya.

Ia pun meyakinkan, bahwa program beasiswa diberikan kepada siapapun tidak ada diskriminasi. Bahkan ia meminta kepada civitas akademika Unsa untuk membuat konsep Perbup tersebut sehingga tidak ada keraguan lagi.

“Saya minta konsep dari teman-teman Unsa, kita bahas bersama-sama, kami juga sudah ada draf revisinya, ada kampus lain silahkan bergabung, termasuk dari anggota DPRD. Yang jelas pak Bupati mengingikan produk ini untuk semua,” tegasnya. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO