Kota Bima (Suara NTB) – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2025 resmi ditetapkan setelah evaluasi Gubernur NTB melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1-458 Tahun 2025. Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati sejumlah penyesuaian yang berdampak langsung pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bima, Syukri Dahlan, memaparkan angka-angka kunci dari perubahan tersebut. “Pendapatan daerah 2025 ditetapkan Rp1,069 triliun, turun sekitar Rp7,69 miliar dari APBD murni yang mencapai Rp1,077 triliun,” jelasnya, Jumat 26 September 2025.
Ia menuturkan, penurunan itu berasal dari melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4,05 miliar dan turunnya pendapatan transfer Rp29,96 miliar. Namun, ada kabar positif dari tambahan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26,32 miliar. “Tambahan ini sebelumnya tidak dianggarkan,” tambahnya.
Belanja daerah ikut terkoreksi. Menurutnya, belanja dipatok Rp1,093 triliun, atau berkurang Rp36,7 miliar dibanding APBD awal Rp1,130 triliun. “Efisiensi ini untuk memastikan program prioritas tetap jalan, tapi tidak ada pemborosan,” sebutnya.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan dari SiLPA tahun sebelumnya tinggal Rp24,04 miliar dari semula Rp53,06 miliar. Tidak ada alokasi penyertaan modal daerah. “Jadi pembiayaan netto sama dengan Rp24,04 miliar dan sisa pembiayaan anggaran berimbang,” urainya.
Ia mengingatkan kepada seluruh OPD untuk memacu realisasi anggaran pada triwulan ke-IV. “Serapan anggaran yang maksimal adalah bentuk nyata pelayanan publik. Kami juga mendorong reformasi pendapatan agar Kota Bima makin mandiri dan sehat,” pungkasnya.
Peringatan soal kemandirian fiskal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Wali Kota Bima, H. A. Rahman. Ia menekankan, tantangan keuangan daerah tahun 2026 lebih berat karena koreksi besar pada Dana Transfer Daerah dari pusat.
“Kita dituntut lebih mandiri melalui peningkatan PAD. Saya minta tiap kepala dinas mempercepat realisasi belanja barang dan jasa. Ini penting agar roda perekonomian masyarakat terus bergerak,” tegasnya pada awal pekan lalu, Senin 22 September 2025.
Menurutnya, Dana Transfer Daerah yang awalnya diproyeksikan Rp900 triliun sempat turun drastis jadi Rp600 triliun lebih. Tetapi, setelah masukan APEKSI melalui DPR RI, angkanya naik sedikit menjadi Rp692 triliun. “Kalau merujuk koreksi itu, APBD Kota Bima tahun 2026 Jauh menurun dari APBD 2025 yang masih Rp1,2 triliun. Karena itu PAD harus kita optimalkan,” tutupnya. (hir)


