Praya (suarantb.com) – Sebanyak 2.073 volunteer yang bertugas dalam penyelenggaraan event internasional di Pertamina Mandalika International Circuit dipastikan mendapat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB di The Mandalika hari ini.
PKS ini menjamin para volunteer — yang tersebar di berbagai lini mulai dari crowd control, marshal, hingga cleaning service — terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen Menjamin Keselamatan Garda Terdepan
Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menekankan pentingnya peran volunteer sebagai bagian tak terpisahkan dari suksesnya event. “Dengan adanya perlindungan melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bertugas dengan tenang, aman, dan terlindungi,” ujar Priandhi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Nasrullah Umar, menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti kehadiran negara bagi semua pekerja, termasuk volunteer. “Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak semua tenaga kerja. Kami bangga dapat menghadirkan perlindungan ini, karena mereka adalah bagian penting dari keberhasilan event internasional sekaligus kebanggaan Indonesia,” jelasnya.
Dengan iuran sebesar Rp14.000 per orang per bulan, para volunteer akan mendapatkan perlindungan yang mencakup biaya perawatan medis dan santunan jika terjadi kecelakaan kerja, serta santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Mencetak SDM Lokal Berstandar Global
Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si., mengapresiasi kolaborasi ini dan berkomitmen mengawal PKS agar para volunteer benar-benar memperoleh hak perlindungan yang layak sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menyoroti bahwa PKS ini adalah bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun kualitas SDM NTB.
“Keberhasilan event internasional di The Mandalika tidak hanya diukur dari sorotan dunia, tetapi juga dari bagaimana anak-anak muda NTB yang terlibat bisa tumbuh menjadi tenaga profesional berstandar global,” kata Troy. Ia berharap perlindungan ini membuka jalan bagi mereka untuk tampil di panggung event–event internasional lainnya di masa depan. “Inilah warisan terbesar The Mandalika: mencetak SDM lokal yang mampu bersaing di dunia,” tegasnya.
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 10 September 2025 hingga 9 September 2026. Dengan perlindungan bagi ribuan volunteer ini, The Mandalika semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism unggulan yang juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan SDM lokal. (bul)


