spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATKetidakpastian bagi Investor, Raperda RTRW Lobar Masih Terkatung-katung

Ketidakpastian bagi Investor, Raperda RTRW Lobar Masih Terkatung-katung

Giri Menang (Suara NTB) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Barat (Lobar) masih terkatung-katung alias menggantung, belum jelas kapan ditetapkan. Draf RTRW yang belum tuntas proses asistensi ke Pemprov NTB pun diminta disesuaikan oleh Pemkab Lobar mengacu RTRW Provinsi maupun RTRW Nasional. Lantaran masih ada yang belum sesuai.

Anggota Pansus Raperda RTRW Lobar H Jumahir, menerangkan menyikapi lahan pertanian yang banyak tergerus pembangunan perumahan selama ini. Di satu sisi hal ini tidak dihindari, sebab daerah Lobar sebagai penyangga daerah Kota Mataram yang juga ibu kota provinsi, sehingga alih fungsi lahan untuk perumahan ini mesti bergeser ke Lobar.

“Kenyataan ini, bukan dibuat-buat, makanya itulah perlu ada roadmap yang jelas dari pemerintah, itu makanya RTRW ini perlu segera, itu (Raperda RTRW) distatusquo-kan (mengambang) itu, padahal itu kalau tidak segera, ibarat penyakit akan terus menjalar,”kata Jumahir, anggota Pansus Perda RTRW akhir pekan kemarin.

Akibat belum tuntasnya Raperda RTRW ini, tidak ada panduan yang jelas bagi Pemkab maupun DPRD dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Kalau ada regulasi ini, lanjut dia, ada panduan bagi Pemkab menjadi rujukan dalam proses pengeluaran izin, perencanaan LSD dan  kepastian bagi investor. “Justru dengan belum ada RTRW ini para investor masih tanda tanya mau berinvestasi karena belum ada pedoman yang memberikan kejelasan tentang areal tata ruang, untuk pedagangan, industri dan lainnya,” imbuhnya.

Untuk itu, menurutnya, regulasi Raperda RTRW ini harusnya menjadi prioritas yang perlu segera diselesaikan. Penyebab belum rampungnya RTRW ini, salah satunya ada perbedaan zona yang telah ditetapkan Pemprov dan Lobar. Sebab regulasi itu harus sinkron dengan regulasi regulasi di atasnya. Contohnya, tatkala Lobar menelurkan Perda tentang RTRW harus sinkron dengan provinsi, dan provinsi sinkron dengan pusat atau nasional.

Tetapi kata dia tidak serta merta begitu mengesahkan RTRW Lobar, lalu membatalkan RTRW provinsi. Sebab provinsi juga lebih dulu mengesahkan, sehingga di sini perlu ada komunikasi agar ada titik temu kesepahaman nanti. Semua pihak baik Pemkab Lobar, Pemprov NTB, DPRD NTB dan DPRD Lobar perlu memiliki persepsi yang sama.

Jika Perda RTRW ini tak diselesaikan, lanjut Jumahir, justru besar dampak dampaknya. Dikhawatirkan justru menjadi celah bagi pengembang, lebih-lebih ada beberapa pengembang yang diduga melanggar aturan. “ini jangan sampai jadi celah bagi pengembang,”ujarnya. Sehingga dikhawatirkannya, bukannya nanti Perda ini disesuaikan untuk mencegah pelanggaran justru ketidak sesuaian akan semakin meluas. “Ketidaksesuaian ini akan makin meluas kalau tidak segera, celah bagi pengembang,”tegasnya.

Sekretaris Dinas PUTR Lobar Lalu Ratnawi mengatakan, rancangan RTRW itu telah diasistensi Pemprov untuk penyelesaian deliniasi yang ada dalam draf tersebut. “Kami sedang revisi beberapa arahan atau rekomendasi dari provinsi terkait titik struktur ruang yang harus masuk di RTRW Lobar yang menjadi prioritas provinsi,” terang Ratnawi, Senin, 29 September 2025.

Dikatakannya, semua aspek yang belum sesuai pasti disesuaikan dengan RTRW Provinsi, baik itu jalan, drainase, titik koordinat, pusat pertumbuhan, pengembangan pembangunan. ‘’Semuanya dibedah di provinsi, disesuaikan dengan provinsi. Semua dilihat (disesuaikan), mengacu RTRW,” tegasnya. Asistensi ini termasuk lahan dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Menurutnya, RTRW Provinsi dan Lobar ini bukan tidak ketemu atau bertentangan, sebab masih dalam proses asistensi. Tidak saja Lobar, namun semua kabupaten/kota sama. Kalau penyesuaian dengan RTRW provinsi, bisa jadi beberapa hal di rancangan berubah. Sebab harus juga melihat RPJMD, dan RPJMN. “Banyak Aspek kita tinjau, bukan satu titik saja, kalau RTRW ini, semua,” imbuhnya.(her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO