Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE melantik pejabat fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Ia pun mengingatkan para pejabat lingkup pemerintah daerah (Pemda) Dompu untuk tetap bekerja secara professional tanpa merisaukan soal mutas.
“Selama tidak ada pelanggaran aturan maupun pelanggaran disiplin yang berat, pejabat yang kini menduduki jabatan tidak akan digeser,” kata Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., Rabu, 1 oktober 2025 kemarin.
Menurutnya, pejabat yang ada sudah bekerja dengan baik. Tinggal dioptimalkan lagi. Terlebih tantangan kedepan tidak mudah dan dibutuhkan inovasi serta kerja cerdas di Tengah keterbatasan anggaran yang ada. “Kekompakan dan kerja cerdas kita semua menjadi keharusan dalam menghadapi tantangan kedepan,” katanya.
Untuk jabatan yang lowong karena ditinggal pension para pajabat untuk eselon II, eselon III, dan eselon IV, disebut masih bisa berjalan dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt). Sehingga para pejabat diminta untuk tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Di pendopo Bupati, Bambang Firdaus melantik dan mengambil sumpah janji pejabat fungsional dan PPPK tahap II lingkup Pemda Dompu. Pejabat fungsional guru yang dilantik 24 orang, dan pengawas sekolah 13 orang. Momen pelantikan ini, Bupati juga penyerahan SK CPNS purna praja IPDN satu orang, serta PPPK tahap II ada 72 orang. (ula)


