PEMKOT Mataram masih memiliki pekerjaan rumah pasca mutasi pada, Jumat 3 Oktober 2025 siang. Sepuluh jabatan kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau pansel.
Sepuluh jabatan bakal dipansel adalah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram, Taufik Priyono membenarkan, pasca mutasi terdapat sepuluh jabatan kosong. Jabatan kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau pansel.
Pihaknya mulai mempersiapkan administrasi untuk izin serta menunjuk tim pansel. “Hari Senin,kita sudah mulai bergerak mengurus izin pansel,” kata Taufik Priyono.
Proses pansel diperkirakan terlaksana selama sebulan. Pengisian jabatan kosong diprediksi pada bulan November. Kekosongan jabatan yang terlalu lama dinilai kurang efektif. Pelaksana tugas memiliki keterbatasan kewenangan. “Kalau Plt terbatas kalau mau bekerja,” pungkasnya.
Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengatakan, pihaknya langsung memproses izin untuk menggelar pansel. Pansel akan diawali dengan menentukan tim pansel yang berasal akademisi dan pejabat dari Pemprov NTB.
Tim akademisi terdiri dari Prof. H. Zainal Asikin, Dr. H. Muazar Habibie, dan Prof. Yusuf Ahyar Sutaryono. “Satu orang nanti dari provinsi kita tidak tahu siapa yang direkomendasikan,” ujarnya. Sekda menambahkan, proses pansel diharapkan segera tuntas, sehingga lebih cepat dilakukan pengisian jabatan kosong. (cem)



