spot_img
Minggu, Februari 1, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHTransfer Pusat Berkurang Rp 383 Miliar, Proyek Jalan dan Jembatan di Loteng Terancam...

Transfer Pusat Berkurang Rp 383 Miliar, Proyek Jalan dan Jembatan di Loteng Terancam Batal

Praya (Suara NTB) – Tahun 2026 tampaknya bakal jadi tahun yang berat bagi Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyusul adanya potensi pengurangan alokasi Transfer Dana dari pemerintah pusat yang diproyeksinya mencapai Rp 383 miliar lebih. Adanya pengurangan tersebut bakal membawa implikasi multidimensional terhadap struktur fiskal daerah, pencapaian target pembangunan jangka menengah serta stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan. Yang paling nyata yakni banyaknya program fisik, terutama jalan dan jembatan yang berpotensi ditunda atau bahkan dibatalkan.

Dalam keterangan yang diterima Suara NTB, Jumat, 3 Oktober 2025, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng H. Lalu Wiranata, S.IP.,M.A., mengatakan ada potensi pengurangan alokasi dana transfer dari pusat pada tahun 2026 mendatang sebesar 17,1 persen dari alokasi dana transfer pusat pada tahun ini. Dari Rp 2,23 triliun menjadi Rp1,85 triliun tahun depan.

Kondisi tersebut akan membuat ruang fiskal Loteng bakal semakin terbatas. Konsekuensinya, banyak program daerah terutama program fisik yang mengandalkan dukungan dari anggaran pusat yang bakal tertunda atau bahkan dibatalkan, karena keterbatasan anggaran.

“Pembangunan jalan, jembatan, jaringan irigasi dan ketahanan pangan yang paling terdampak dari pengurangan ini. Mengingat, alokasi anggaran pusat untuk bidang tersebut berkurang hampir 95 persen dari alokasi anggaran tahun 2025 ini,” sebutnya.

Menyikapi pengurangan alokasi dana pusat tersebut Pemkab Loteng akan mengambil langkah-langkah strategis. Guna meminimalisir dampak dari pengurangan alokasi dana pusat tersebut. Di antaranya, melakukan reprioritisasi program dan kegiatan berdasarkan urgensi dan dampak langsung terhadap masyarakat.

Kemudian proyek-proyek fisik yang belum memasuki tahap kontraktual akan ditunda. Kalau pun tetap dilaksanakan skala pekerjaannya akan dikurangi. Termasuk optimalisasi dan efisiensi belanja operasional serta pengeluaran rutin juga akan dilakukan.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan alternatif juga akan terus didorong. Sembari memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mengakses sumber pembiayaan lain,” imbuh Wiranata.

Dengan banyak program daerah yang terancam tidak bisa dilaksanakan atau ditunda tersebut maka mau tidak mau Pemkab Loteng harus merevisi kembali target capaiannya pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Khususnya di sektor infrastruktur yang memang menjadi salah satu prioritas utama RPJMD Loteng 2025-2029.Diantaranya target penurunan capaian indikator pembangunan jalan kabupaten dan desa.

“Kita juga akan melakukan revisi terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD dan menyusun strategi mitigasi yang mencakup penguatan sinergi lintas sektor dan lintas wilayah untuk efisiensi pelaksanaan program. Hingga pemanfaatan teknologi dan pendekatan berbasis data untuk meningkatkan efektivitas pembangunan,” jelasnya.  (kir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO