Selong (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim), sebagai daerah dengan jumlah calon jemaah haji terbesar di Nusa Tenggara Barat (NTB), sangat menantikan adanya perubahan regulasi yang dapat memangkas waktu tunggu keberangkatan haji yang saat ini mencapai 37 tahun.
Harapan tersebut muncul seiring dengan wacana penambahan kuota haji pada musim 2026 yang digulirkan oleh Menteri Agama RI, Mochammad Irfan Yusuf. Rencana ini dianggap sebagai angin segar bagi puluhan ribu calon jemaah yang telah bertahun-tahun mengantri.
Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama Lotim, Makkinudin menjawab Suara NTB, Senin, 13 Oktober 2025 membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi detail mengenai rencana penambahan kuota tersebut.
“Itu rencana, sedang dibahas di DPR. Kalau memang itu terjadi, beruntung kita, banyak [mengurangi] antrean. Kita berharap yang terbaik,” ujar Makkinudin, ketika dikonfirmasi.
Ia mengungkapkan dengan waktu tunggu yang mencapai 37 tahun, setiap rencana perubahan yang dapat mengurangi masa tunggu sangat dinantikan. Disebutkannya, salah satu proposal yang sedang dibahas adalah pengurangan waktu tunggu menjadi sekitar 26,4 tahun.
“Rencana perubahan dan pengurangan waktu tersebut nggih 26,4 tahun, sangat bagus. Lebih singkat [dan] menguntungkan bagi Lotim,” tambahnya penuh harap.
Meski demikian, Makkinudin menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena proses pembahasan masih berlangsung di tingkat pusat. Seluruh calon jemaah haji di Lotim pun terus berdoa agar wacana positif ini dapat segera direalisasikan, sehingga mereka dapat segera menunaikan rukun Islam kelima tanpa harus menunggu hampir seumur hidup.(rus)


