Sumbawa Besar (Suara NTB) – Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Puncak Ngengas Brang Rea mencatat total luas lahan yang beralih fungsi untuk tanaman jagung di lokasi Bendungan Beringin Sila mencapai 50 hektare. Kondisi itu akan menjadi atensi pihak BKPH Puncak Ngengas Brang Rea.
“Kalau di Beringin Sila yang terbuka sekitar 50 hektare untuk tanaman jagung di sebelah kiri. Sisanya berada di luar kawasan hutan,” kata Kepala BKPH Puncak Ngengas Brang Rea, Sirajudin kepada Suara NTB, melalui sambungan telepon, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia melanjutkan, pemerintah pun saat ini sudah menyiapkan opsi untuk penanganan lebih lanjut terhadap areal kawasan hutan yang terbuka. Salah satunya dengan upaya penanaman kembali dengan pohon keras dengan harapan kerusakan hutan bisa ditekan.
“Yang terbuka itu dirambah oleh masyarakat untuk tanaman jagung. Kami juga akan melakukan upaya persuasif kepada masyarakat dan penanaman kembali,” ujarnya.
Ia pun tidak menampik secara keseluruhan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan BKPH Puncak Ngengas Brang Rea masih dalam kategori hijau. Meskipun ada beberapa titik yang mulai kritis terutama kaitannya dengan alih fungsi lahan untuk tanaman jagung.
“Masih dalam kondisi amanlah untuk wilayah kawasan hutan kita dan masih banyak yang utuh untuk fungsi kawasan hutan nya. Kami juga akan tetap memberikan atensi khusus,” ungkapnya.
Ia pun turut mengapresiasi terbentuknya satgas pengamanan hutan yang dilakukan Pemkab Sumbawa. Satgas ini menjadikan pengamanan hutan tidak hanya dilakukan oleh BKPH melainkan bekerjasama dengan pemerintah dengan harapan pengamanan hutan bisa lebih maksimal.
“Alhamdulillah keberadaan satgas ini sangat membantu kami, karena kecamatan juga ikut bergerak untuk melakukan pengamanan sehingga lahan kritis bisa diselamatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada beberapa kawasan hutan yang dianggap sangat rawan terjadi perambahan terutama untuk tanaman jagung. Namun, dengan pola komunikasi yang baik dan upaya pembinaan hal yang tidak diinginkan bisa ditekan.
“Kawasan yang masih rawan tetep menjadi atensi kami supaya tidak terjadi perambahan. Patroli rutin juga terus kami lakukan di samping upaya sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat,” tukasnya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo turut menyoroti kerusakan hutan yang terjadi di kawasan Bendungan Beringin Sila. Ia pun berharap agar masyarakat untuk tidak melakukan penamaan jagung di dekat kawasan Bendungan karena akan mengakibatkan sedimentasi.
“Kami berharap agar aset yang sudah dibangun ini bisa dijaga dan dirawat termasuk hutannya. Karena jika hutan rusak sedimentasi di Bendungan akan tinggi sehingga air yang tertampung tidak maksimal dan masyarakat yang paling dirugikan nantinya,” tukasnya. (ils)

