spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARABentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Lombok Utara dan Kwarcab Pramuka Teken MoU

Bentuk Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Lombok Utara dan Kwarcab Pramuka Teken MoU

Tanjung (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka KLU. Bawaslu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta (Pengawas) Pemilu untuk pemilihan umum pada masa mendatang.

MoU dilakukan di sela-sela pelaksanaan Jambore Cabang ke III Pramuka Lombok Utara, di Lapangan Desa Rempek, pekan kemarin.

Ketua Bawaslu KLU Deni Hartawan, S.H., M.H., mengungkapkan penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan, sekaligus mendorong generasi muda, khususnya anggota Pramuka, agar aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia.

“Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu sebagai generasi pemilih pemula yang memahami proses demokrasi dengan baik,” ujar Deni.

Ia mengungkapkan, Pramuka harus mengetahui apa itu pemilu dan bagaimana pemilu dilaksanakan. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, kami ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi dan tanggung jawab sejak dini. Pramuka dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal pemilu yang jujur dan adil.

Pihaknya berharap, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Lombok Utara dapat menjadi wadah pembelajaran bagi anggota Pramuka untuk memahami nilai-nilai pemilu, pengawasan partisipatif, serta menumbuhkan semangat cinta tanah air melalui peran aktif dalam proses demokrasi.

Selain pada momentum Jambore Pramuka, penguatan kualitas pengawasan partisipatif oleh Bawaslu juga dilakukan dengan sosialisasi pengawasan di sekolah tingkat SMA, SMK dan Madrasah Aliyah.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Ria Sukandi, S.Pd., mengatakan pentingnya peran generasi muda, khususnya siswa-siswi sebagai pemilih pemula untuk terlibat mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Lombok Utara.

“Bawaslu hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada calon-calon pemimpin bangsa ke depan. Jangan apatis terhadap proses demokrasi, karena adik-adik akan menjadi bagian penting dalam pemilu mendatang,” kata Andi.

Ia melanjutkan, Bawaslu menguatkan pemahaman siswa siswi dalam demokrasi, antara lain menyangkut sistem demokrasi di Indonesia, lembaga penyelenggara dan perannya, serta bentuk-bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam pemilu.

Dijelaskan bahwa di era digitalisasi yang dipenuhi arus informasi deras, pelajar harus mampu menjadi generasi yang cerdas dan berkepribadian luhur. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dalam demokrasi tidak boleh disalahgunakan dan harus tetap dalam koridor etika dan tanggung jawab.

Dikatakannya juga bahwa siswa yang telah berusia 17 tahun memiliki hak konstitusional sebagai pemilih, dan bahkan sebagai calon yang dapat dipilih dalam pemilihan umum, asalkan telah memiliki KTP dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO