spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADiduga Ditemukan Empat Proyektil di Lokasi Kerusuhan Eksekusi Lahan

Diduga Ditemukan Empat Proyektil di Lokasi Kerusuhan Eksekusi Lahan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kuasa hukum masyarakat masyarakat Dusun Ai Jati, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Muhammad Isnaini menyebutkan adanya empat diduga proyektil peluru di lokasi kerusuhan yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka tembak di bagian kaki.

“Kami sangat prihatin adanya korban di proses eksekusi lahan tersebut, tiga dari anggota kepolisian dan empat orang dari warga yang mengalami luka dan luka dibagian kaki diduga dari proyektil peluru,” kata Ismu sapaan akrabnya kepada wartawan, Jumat, 7 November 2025.

Ismu menyebutkan, faktor utama terjadinya kericuhan lantaran adanya dugaan pemukulan terhadap ketua RT setempat. Selain itu, kesepakatan waktu yang tidak dijalankan oleh pihak kepolisian karena aparat tiba di lokasi sekitar pukul 07.09 Wita, dari jadwal eksekusi sekitar pukul 09.00 Wita.

“Pernyataan bahwa warga lebih dulu berkumpul itu keliru. Masyarakat justru terkejut karena aparat datang lebih pagi dari waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, peristiwa pemukulan terhadap Ketua RT Doni terjadi saat yang bersangkutan mencoba menjelaskan proses eksekusi belum bisa dilakukan karena masih ada permasalahan hukum yang belum tuntas. Suasana semakin memanas lantaran adanya pemukulan dan diikuti tembakan gas air mata.

“Akibat tindakan itu, beberapa warga mengalami luka di kepala dan kaki akibat terkena benda keras. Ada juga ibu-ibu yang terjatuh saat menghindari gas air mata,” ucapnya.

Tindakan dari kepolisian tentu sangat disayangkan karena pasca kejadian ada korban antara kedua belah pihak. Apalagi prosedur eksekusi yang dijalankan tidak benar dan pihaknya akan menempuh langkah hukum. “Kami akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Polri dan Komnas HAM. Kami mendukung penegakan hukum, tapi masyarakat jangan disalahkan sepihak,” ujarnya.

Sementara itu, Indi Suryadi, kuasa hukum pihak termohon juga menyayangkan pelaksanaan eksekusi yang dilakukan tanpa kehadiran perwakilan pengadilan. Ia pun sebelumnya sudah meminta ke ketua pengadilan untuk melakukan penundaan èksekusi.

“Kami berada di lokasi sejak pagi tetapi pihak pengadilan tidak ada di tempat. Kami juga sudah mengajukan surat penundaan eksekusi ke Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini dalam keterangannya membenarkan bahwa tiga anggota polisi terluka dalam bentrok saat pengamanan eksekusi lahan seluas 1,58 hektare tersebut. Namun, ia menegaskan tidak ada tembakan peluru tajam dari aparat.

“Kami hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Tidak ada peluru tajam yang ditembakkan,” tegasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO