spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARATumpang Sari Kurma - Kacang Sacha Inchi Pola Nyakap Wakili IGA NTB...

Tumpang Sari Kurma – Kacang Sacha Inchi Pola Nyakap Wakili IGA NTB di Pusat

Tanjung (Suara NTB)Inovasi budidaya tumpang sari Kurma Kumari KLU dengan Kacang Sacha Inchi dengan pola Nyakap di Kabupaten Lombok Utara menjadi salah satu inovasi usulan BRIDA NTB dalam mengikuti Innovative Government Award (IGA) di Kemendagri tahun 2025. Para penggagas Pola Nyakap ini optimis, inovasi yang diajukan ini mampu menembus 3 besar seiring tahapan yang dilalui sudah tembus 8 besar.

Pembina Ukhuwah Datu Nusantara (Asosiasi Kurma Lombok Utara), Arif Munandar, di sela-sela penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Kerjasama BPVP Lotim dengan Ukhuwah Datu Nusantara Program Pelatihan Budidaya Tanaman Buah Kurma Tahunan, Kamis (6/11), mengungkapkan optimismenya bahwa budidaya Tumpang Sari Kurma – Sacha Inchi Pola Nyakap lebih diapresiasi. Pasalnya, inovasi ini tidak hanya menyentuh lapisan bawah, tetapi merepresentasikan upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal milik leluhur.

“Informasi yang kami terima ada 139 Inovasi yang diinventaris oleh BRIDA NTB. Terpilih dua inovasi unggulan yaitu pelayanan digital Rumah Sakit Mandalika dan Tumpang Sari Kacang Sacha Ichi dan Kurma (Non Digital),” ujarnya.

Kali kemarin, sambung Uaq Dolah – sebutan akrab Arif Munandar, pihaknya mengikuti presentasi langsung via Zoom Meeting yang dihadiri langsung Gubernur NTB dengan pihak Tim Penilai Kementerian. Dirinya ikut memaparkan bahwa Pola Tumpang Sari telah dilakukan oleh Ukhuwah Datu dengan 7 klaster. Salah satunya pada areal kebun yang berada di belakang Kantor Camat Gangga.

Dolah menyatakan, Tumpang Sari Kurma – Sacha Inchi dapat diklaim berhasil. Pasalnya, hasil tumpang sari sudah berproduksi dan terjadi transaksi antara petani binaan UDN dengan pihak PT mitra kerjasama.

“Sacha Inchi ini kita kontrak kerjasama hasil panen, baru petani boleh menanam. Jika tidak tanda tangan kerjasama, kita tidak ada kewajiban beli,” ujarnya.

Dalam proses kemitraan itu, UDN memastikan penandatanganan dilakukan di atas Akta Notaris dengan berbagai kesepakatan. Misalnya, kontrak tanaman terendah minimal 100 batang, harga jual standar eceran terendah Rp 5.000 per kg gelondong kering pohon. Selanjutnya, selama budidaya, petani tidak diperbolehkan menggunakan pupuk kimia dikarenakan produk akhir yang ditarget dari Sacha Inchi adalah kandungan Omega 3, Omega 6 dan Omega 9.

“Petani juga harus bersedia dipotong 5 persen dari penjualan sebagai hak Allah. Dana ini nanti kita salurkan untuk kemaslahatan umat, ke perangkat masjid, pondok pesantren, kecuali yatim piatu karena kita sudah sediakan porsi,” ujarnya.

Menurut Dolah, Pola Nyakap sudah berjalan pada budidaya kurma. Sistem ini kemudian dikembangkan dengan inovasi Tumpang Sari Sacha Ichi.

UDN Lombok Utara meyakinkan bahwa budidaya Sacha Ichi memiliki keuntungan jangka panjang antara 15-20 tahun untuk sekali tanam tergantung. Pada tahun pertama tanam, kacang jenis ini sudah mulai muncul bunga pada usia 4 bulan, dan dapat dipanen pada usia 7 bulan.

“Kita punya kuota kemitraan se-Lombok 4 ribu hektar. Syarat berdirinya pabrik pengolahan di KLU tahun 2026 harus mencapai kemitraan untuk 2.000 hektar. Saat ini di Lombok Utara, kemitraan sudah mencapai 15.500 pohon di sekitar 100-an petani,” tambahnya.

Ia mengakui, angka produksi Sacha Inchi saat ini belum begitu massif lantaran budidaya di petani baru dimulai. Namun beberapa petani yang sudah memulai panen sudah menikmati hasil minimal 360-390 gram per pohon, lebih tinggi dari rata-rata produksi beberapa daerah sekitar 250 gram.

“Tahun kedua bisa panen 1 kg per pohon. Sehingga dalam 1 hektar kita perkirakan bisa menghasilkan 5 juta per hektar, di tahun ketiga perkiraan 10 juta per hektar. Inilah mengapa inovasi ini layak diunggulkan,” tandasnya. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO