Giri Menang (Suara NTB) – DPRD Lombok Barat (Lobar) meminta agar belanja modal pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 dinaikkan. Menyusul jumlahnya sangat timpang dengan belanja pegawai dan belanja modal yang mengalami kenaikan. Justru Belanja Tak Terduga (BTT) juga naik hingga 200 persen.
Dalam pembahasan KUA PPAS ini, TAPD diminta transparan terkait data, menyusul temuan beberapa kejanggalan signifikan dalam draf anggaran yang disodorkan.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lobar, Fauzi, menegaskan bahwa legislatif siap untuk membahas, namun menuntut adanya revisi berdasarkan data-data yang mereka temukan di lapangan dan dalam dokumen anggaran.
“Kami tetap siap untuk membahas, tapi dengan catatan kami mengajukan sedikit revisi KUA-PPAS itu. Itu berdasarkan data-data yang kami temukan,” ujar Fauzi bersama anggota DPRD M Jaenudin dari Partai Ummat.
Ia menantang eksekutif untuk membantah temuan dewan dengan data yang valid. “Kalau pun itu salah, mari bantah dengan data. Hanya sesimpel itu kami mau,” tambahnya.
Sorotan utama Fraksi PKB terletak pada temuan kenaikan anggaran yang dinilai tidak rasional, salah satunya adalah pos Belanja Tak Terduga (BTT) yang mencapai 200 persen dalam draf KUA-PPAS tahun 2026. Di mana tahun 2025 lalu BTT Lobar hanya Rp 10 miliar, kini di KUA-PPAS 2026 naik menjadi Rp 30 miliar.
“Kenaikan signifikan ini menjadi perhatian besar mengingat dampak langsungnya terhadap pos-pos anggaran yang bersifat produktif, jangan sampai mengorbankan belanja publik terutama,”tegasnya.
Legislatif menilai anggaran BTT ini tidak proporsional dan justru mengorbankan belanja modal, yaitu pengeluaran untuk investasi aset dan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
“Kami tahu hari ini terjadi pemotongan TKD, kami tahu. Tapi apa iya kita korbankan sekian besar hanya kita korbankan Belanja Modal? Lebih baiknya temuan kami seperti BTT yang naik 200 persen, itu dialihkan ke belanja modal. Itu permintaan kami,” tegasnya memberi solusi.
Temuan paling krusial yang diungkapkan Fraksi PKB adalah kenaikan Belanja Pegawai di tengah kebijakan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya menciptakan efisiensi.
Dalam analisis belanja pegawai, Fraksi PKB membandingkan angka KUA dua tahun berturut-turut. “Dalam KUA 2025 belanja pegawai Rp947 miliar lebih, sedangkan dalam KUA 2026 sejumlah Rp985 miliar lebih. Terdapat kenaikan belanja pegawai sejumlah Rp38 miliar lebih,” ungkapnya.
Kenaikan ini semakin dipertanyakan karena diasumsikan bahwa hasil kajian ilmiah penggabungan beberapa OPD akan terjadi efisiensi belanja pegawai sejumlah Rp15 miliar lebih pada tahun 2026. Dengan asumsi efisiensi ini, penambahan belanja pegawai di tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp53 miliar lebih. (her)



