Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa, mengaku tengah menyusun Feasibility Studi (FS) studi kelayakan terkait rencana lokasi program ekstensifikasi tambak garam di wilayah Kecamatan Maronge.
“Alhamdulillah Sumbawa menjadi salah satu daerah yang dilirik untuk program ekstensifikasi tambak garam dan kita sudah punya cadangan lahan seluas 2.000 hektare yang dicadangkan untuk program tersebut,” kata Kadislutkan, Rahmat Hidayat, kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Dayat melanjutkan, pemerintah juga mulai menyusun FS sebagai tindak lanjut atas program tersebut. Bahkan kordinasi dengan pemerintah Pusat juga dilakukan agar proses kajian bisa dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) termasuk penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Kami berharap dari hasil FS tersebut kita bisa mendapatkan gambaran yang lebih detail terkait kondisi lahan dan bisa sesuai untuk program pengembangan garam dengan tekhnologi evaporasi,” ucapnya.
Ia menyebutkan, salah satu faktor yang menyebabkan keberhasilan tambak garam adalah kondisi lahannya jangan sampai tanahnya berpasir. Sehingga penyusunan FS perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kelayakannya dengan harapan program ini bisa berjalan sukses.
“Minggu depan kami berencana akan ke KKP dan bertemu langsung dengan dirjen yang membidangi program tersebut. Sehingga apa yang menjadi hajat pemerintah bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Dayat meyakinkan, berdasarkan hasil inventarisasi awal terkait rencana lokasi lahan tersebut saat ini ada 180 orang pemilik dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkan di lokasi tersebut juga sudah ada infrastruktur jalan usaha tani tinggal dilakukan penataan lebih lanjut untuk memudahkan akses.
“Jalanya sudah ada seleber 3-5 meter dan saat ini jalan tersebut digunakan oleh petani untuk membawa hasil pertanian dan perkebunan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP, A Koswara saat kunjungan ke Sumbawa memastikan program ini menjadi bagian dari agenda ketahanan pangan nasional khususnya garam. Apalagi saat ini 70 persen garam industri Indonesia masih berasal dari impor
“Masalah utamanya ada di garam industri, khususnya untuk sektor pangan dan farmasi. Kualitas produksi lokal belum sepenuhnya memenuhi standar, ” ujarnya.
Dia melanjutkan, untuk menjawab tantangan tersebut, KKP menyusun dua strategi yakni, melalui intensifikasi produksi garam rakyat agar kualitasnya meningkat menjadi standar industri (minimal 97 persen NaCl). Kedua membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis.
“Minimal kita akan bangun dua sentra industri besar, satu di Jawa dan satu di wilayah timur seperti Nusa Tenggara. Sumbawa salah satu kandidat karena punya potensi lahan dan dukungan pemda,” jelasnya.
Program ini sambung Dirjen, juga didorong oleh Perpres Nomor 17 yang mengatur pelarangan impor garam secara bertahap. Garam pangan tak boleh lagi diimpor mulai 2025, sedangkan garam farmasi menyusul pada 2027 apalagi saat ini Indonesia masih kekurangan sekitar 600 ribu ton garam pangan dan 2,7 juta ton garam farmasi per tahun.
“Karena itu, kami butuh kerja sama dengan pemerintah daerah untuk konsolidasi lahan. Target kami minimal 1.000 hektare untuk pembangunan sentra garam nasional,” tukasnya. (ils)


