spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPenanganan RLTH di Lobar Terkendala Tukang

Penanganan RLTH di Lobar Terkendala Tukang

Giri Menang (suarantb.com) – Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RLTH) sejumlah tempat di Lombok Barat (Lobar) terkendala tukang. Karena program RTLH itu mengharapkan pengerjaannya secara swadaya atau dari pemilik rumah atau warga sekitar.

Hal itu membuat pemilik rumah tidak bisa mencari nafkah karena fokus penyelesaian rumah. Karena itu, untuk membantu kebutuhan sehari-hari, penerima RLTH pun diberikan bantuan berupa bingkisan beras.

Hal ini menjadi temuan Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha yang turun meninjau langsung progres pengerjaan pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lobar, Selasa (11/11/2025). Didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) H L Najamuddin, Wabup mengunjungi empat titik penerima RTLH di Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, serta Desa Duman dan Saribaye, Kecamatan Lingsar.

“Kita sudah bahas itu, akan kita tautkan dengan Baznas, kemudian Dinsos. Tadi juga Pak Kadis (Perkim) sudah membawa bingkisan untuk mengurangi kebutuhan sehari-hari mereka,” ungkapnya.

Wabup tidak memungkiri kondisi itu bagian potret data kemiskinan yang ada di Lobar. Sebab, ibarat mata rantai, kondisi yang dialami orang tuanya menurun hingga anak cucunya. Hal ini yang menjadi pekerjaan rumah Pemkab Lobar untuk diselesaikan.

Dari awal, pihaknya menekankan penerima bantuan ini harus sesuai data kemiskinan. Sehingga dipastikan dari 350 penerima bantuan RTLH yang anggarannya bersumber dari APBD, seluruhnya masuk kategori desil satu. Sebab, pihaknya sudah menekankan Dinas Perkim agar melakukan verifikasi dan validasi kembali data penerima itu, sehingga penerima benar-benar tepat sasaran. Pemda menganggarkan untuk RTLH itu sebesar Rp 10 miliar. Pengerjaan harus selesai di akhir Desember 2025 ini.

“Tadi saya bersama Kepala Dinas Perkim sudah melihat progresnya, ada yang sudah 100 persen selesai, ada yang 80 persen, ada juga yang belum mulai,” terangnya.

Kepala Dinas Perkim Lobar, Lalu Najamuddin, menerangkan tahun 2025 ini Pemkab menganggarkan Rp10 miliar untuk 350 unit rumah tidak layak huni. Diperuntukkan untuk peningkatan (renovasi) Rp20 juta dan bangun baru sebesar Rp35 juta.
Menurutnya, data penerima awalnya berasal dari data regsosek akhir 2024. Namun, dengan masuknya data SEN 2025, pihaknya kemudian melakukan verifikasi dan validasi kembali data 350 itu. Memastikan penerima itu tepat sasaran untuk warga miskin ekstrem desil satu.

“Setelah kita verval di lapangan, untuk 350 itu yang sesuai memenuhi syarat hanya 94 unit dan itu dikerjakan di APBD murni. Kemudian sisanya 255 unit digeser di APBD Perubahan dan kita data lagi berdasarkan data desil satu,” jelasnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO