Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Penundaan ini terjadi akibat kendala teknis dalam proses penyempurnaan data By Name By Address (BNBA) calon penerima manfaat yang menjadi syarat utama sebelum dana disalurkan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima, Lalu Sukarsana, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa data penerima bantuan harus diunggah terlebih dahulu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sesuai hasil evaluasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB.
“Memang benar ada penundaan karena proses entry data BNBA belum rampung. Sesuai hasil evaluasi TAPD Provinsi, data itu harus tuntas dan valid dalam sistem SIPD sebelum bisa disetujui untuk penyaluran,” ungkap Sukarsana, Selasa, 11 November 2025.
Ia menambahkan, program PKH Daerah ini menyasar sedikitnya 1.200 warga Kota Bima yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas. Dinsos, kata dia, sedang mempercepat verifikasi dan validasi agar bantuan bisa tersalur tepat sasaran pada awal tahun anggaran 2026.
“Kami sudah menyiapkan langkah percepatan agar proses validasi rampung tahun ini. Prinsipnya, bantuan ini tetap menjadi prioritas Pemkot Bima dan tidak akan dihapus atau diganti dengan program lain,” tegasnya.
Sukarsana menambahkan, pihaknya juga akan memastikan agar proses distribusi nanti berjalan transparan dan akuntabel. “Kita ingin masyarakat penerima benar-benar yang berhak, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh kelompok rentan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., membenarkan bahwa penyaluran PKH Daerah tahun 2025 belum bisa dilakukan karena hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan (APBD-P) 2025 mengharuskan penyempurnaan data terlebih dahulu.
“Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD-P, karena data BNBA-nya kemarin belum fix. Insyaallah akan dicairkan di APBD 2026 dan pasti disalurkan,” jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa dana untuk PKH Daerah sudah disiapkan dan dikunci dalam APBD, sehingga tidak akan dialihkan ke pos anggaran lain. “Dana itu tidak ke mana-mana. Sudah kita amankan, dan akan tetap disalurkan tahun depan begitu verifikasi data selesai,” tegasnya.
Pemkot Bima berharap, pelaksanaan program ini nantinya menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama kalangan lanjut usia dan penyandang disabilitas. “Ini bentuk perhatian dan tanggung jawab sosial pemerintah kepada warga yang membutuhkan perlindungan. Kita ingin bantuan ini tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” tutup Wali Kota. (hir)



