spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHTenaga Honorer Non-Database Lombok Tengah Diminta Cari Pekerjaan Lain

Tenaga Honorer Non-Database Lombok Tengah Diminta Cari Pekerjaan Lain

PEMERINTAH Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memastikan mulai tahun 2026 mendatang sudah tidak ada tenaga honorer apalagi pengangkatan tenaga honorer baru di Lombok Tengah. Hal itu sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

Itu artinya, tenaga honorer non-database Lombok Tengah yang tidak masuk kriteria Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tapi masih berkerja sampai saat ini, siap-siap untuk tidak bekerja lagi mulai tahun depan.

Kepada Suara NTB, Kamis (13/11/2025), Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., pun menyarankan kepada para tenaga honorer non-database tersebut untuk mencari pekerjaan lain. “Idealnya, mulai sekarang bisa cari kesempatan kerja lain. Tidak mesti di Loteng, bisa di luar Loteng,” sebutnya.

Ditemui usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti kasus kejahatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng, Nursiah mengaku sampai saat ini Pemkab Loteng memang belum mengambil keputusan terkait keberlanjutan para tenaga honorer non database yang masih tersisa tersebut. Karena saat ini Pemkab Loteng masih melakukan pendataan jumlah pasti tenaga honorer non database yang tersisa.

Pemkab akan Mendata Tenaga Honorer Lombok Tengah

Sembari melakukan inventarisir keberadaan tenaga honorer non database tersebut, masih bekerja atau tidak. Termasuk mendata keahlian yang dimiliki. Hasilnya itulah yang nantinya akan menjadi dasar bagi Pemkab Loteng untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.

Pasalnya, Pemkab Loteng sebenarnya masih berharap bisa tetap memperkerjakan tenaga honorer non-database tersebut. Karena para tenaga honorer non-database Lombok Tengah ini tentunya sudah banyak berjasa, sehingga patut tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Meski tidak seluruhnya akan diperkerjakan kembali. Disesuaikan dengan spesifikasi keahlian yang dibutuh serta aturan yang ada dan tentunya kemampuan keuangan daerah.

“Tidak mungkin kita melanggar aturan. Jadi kalau pun mau memperkerjakan kembali tenaga honorer nondatabase tersebut tentu harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Misalnya, melalui outsourcing. Tapikan tidak bisa semuanya. Harus sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Loteng, Pemkab Loteng juga tengah mempertimbangkan untuk menyiapkan paket pelatihan bagi para tenaga honorer non-database Lombok Tengah tersebut. Termasuk juga menyiapkan job fair dengan menggandeng dunia usaha. Harapannya, para tenaga honorer non-database Lombok Tengah itu nantinya bisa diserap dunia usaha. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO