Mataram (Suara NTB) – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu berencana menaikkan status lembaga perguruan tinggi (PT) Hindu yang berstatus Institut menjadi Universitas. Langkah itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas PT Hindu di Indonesia.
Terdapat tiga perguruan tinggi Hindu yang masih berstatus institut di Indonesia, di antaranya di Palangka Raya, Bali, dan Lombok.
Dirjen Bimas Hindu, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., mengatakan proses pengajuan terhadap tiga institut itu saat ini masih sedang berlangsung.
“Ini sudah tahap pengajuan proposal. Karena ini melibatkan lintas Kementerian. Kewenangannya ada di Menpan, kemudian Kemenkumham, Kemenag, kemudian ada Setneg,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa proses realisasi kebijakan ini cukup panjang. Dibutuhkan waktu dua tahun untuk mewujudkan transformasi institut menjadi universitas ini.
“Ini kan cukup panjang. Mudah-mudahan dalam dua tahun ini bisa kita proses menuju ke universitas,” tuturnya.
Dalam proses pengajuan ini, pihaknya tak terlalu menemukan kendala yang berarti. Penekanannya hanya pada proposal yang mesti terstandarisasi.
“Hanya persoalannya ini kan kita mengajukan bersama-sama dengan Buddha, dengan Katholik, dengan Kristen, jadi standar proposal yang dipersyaratkan oleh teman-teman di Pendis (Pendidikan Islam) sekarang sudah mulai ditarik supaya teman-teman di Bimas lain juga memenuhi syarat,” terangnya.
Ia berharap, proses pengajuan institut menjadi universitas ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Saya kira, Pak Menteri pasti akan konsern ke situ. Karena beliau sudah sampaikan bahwa agama itu harus diwadahi dengan lautan bukan hanya telaga atau kolam,” pungkasnya. (sib)


