Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB, menetapkan empat wilayah di Kota Mataram sebagai kelurahan berdaya. Pelaksanaan program diharapkan tidak tumpang tindih dengan kebijakan Pemerintah Kota Mataram.
Empat wilayah yang ditunjuk adalah, Kelurahan Mandalika, Jempong Baru, Bintaro, dan Pagutan Timur.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, I Made Putu Sudarsana menerangkan, Pemerintah Provinsi NTB menggelontorkan program kelurahan/desa berdaya ke kabupaten dan kota, termasuk Kota Mataram. Program menyasar empat wilayah yakni,Kelurahan Mandalika, Jempong Baru, Bintaro, dan Pagutan Timur.
Dua konsep besar yang disasar adalah kemiskinan ekstrem dan peningkatan ekonomi masyarakat. “Harapan awalnya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem di NTB dan Kota Mataram kebagian program,” terangnya.
Tahapan awal program ini adalah sosialisasi ke kabupaten dan kota. Pemprov lanjut Putu, akan menindaklanjuti kembali melalui pertemuan teknis. Secara indikator empat kelurahan ini, memiliki angka kemiskinan terbanyak di Kota Mataram. Pemprov NTB kemungkinan sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram, untuk meminta data kemiskinan ekstrem terbesar di masing-masing kelurahan.”Mungkin empat wilayah itu memiliki angka kemiskinan ekstrem tertinggi,” ujarnya.
Putu belum mengetahui bentuk intervensi dari program kelurahan atau desa berdaya tersebut, apakah berbentuk pembiayaan atau program lainnya. Disatu sisi kata dia, Pemkot Mataram juga memiliki perencanaan program dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem. Intervensi penurunan angka kemiskinan ekstrem melibatkan OPD dan kelurahan.
Sinkronisasi program perlu dibangun, agar tidak terjadi tumpang tindih program. Artinya, penguatan program dilakukan agar lebih terpadu. “Jadi pemprov membantu penguatan programnya,” pungkasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani juga mengingatkan agar program desa/kelurahan tidak tumpang tindih dengan program yang telah dirancang oleh Pemkot Mataram, dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dhani memahami bahwa proses pengusulan desa berdaya menjadi program terintegrasi dari semua OPD, sektor dan bidang. Salah satunya menangani kemiskinan ekstrem. “Rakor gubernur dan kepala daerah se -NTB, diminta mengintegrasikan program prioritas provinsi dengan kabupaten/kota,” jelasnya.
Empat kelurahan yang ditunjuk berdasarkan indikator masuk sebagai kemiskinan ekstrem tertinggi. Ia juga belum mengetahui bentuk intervensinya, apakah ditangani langsung Pemprov NTB atau sebaliknya.
Akan tetapi, ia berharap proses pendekatannya dilakukan melalui program provinsi sendiri. Namun demikian, perlu dikoordinasikan kepada pemilik wilayah. “Jadi harus diomongi dulu ke yang punya wilayah,” ujarnya.
Dhani mengingatkan pola intervensi jangan sampai overlap, sehingga koordinasi perlu diperkuat. Paling penting dalam implementasi program dikeroyok bersama, agar terintegrasi. (cem)



