spot_img
Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBupati Lobar Tegaskan Kebijakan Anggaran Berorientasi untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Lobar Tegaskan Kebijakan Anggaran Berorientasi untuk Kepentingan Rakyat

Giri Menang (Suara NTB) – DPRD dan Pemkab Lombok Barat (Lobar) akhirnya mencapai kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. KUA PPAS resmi disepakati dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Jumat (14/11/2025) malam.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi penanda berakhirnya polemik anggaran dan dimulainya tahapan penting menuju penyusunan APBD 2026 yang lebih terarah dan berpihak kepada masyarakat. Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi–Fraksi, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dipimpin Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi dihadiri segenap pimpinan DPRD dan anggota dewan.

Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA), Sekda Lombok Barat H. Ilham, unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD.

Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini dalam sambutannya menyampaikan dinamika dan proses pembahasan KUA–PPAS tahun ini berjalan panjang dan penuh tantangan. Namun menurutnya, momentum tersebut membawa hikmah tersendiri bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan anggaran.

“Dinamika pembahasan tentu cukup panjang. Namun dengan ruang fiskal yang terbatas akibat kebijakan pemerintah pusat, kita tetap mampu menyamakan persepsi dan menetapkan prioritas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan, argumentasi objektif, dan komitmen antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kesepakatan yang dicapai menunjukkan bahwa meski pembahasan berjalan dinamis, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Bupati juga berharap agar seluruh rancangan kebijakan dan program yang tertuang dalam KUA–PPAS 2026 benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap langkah perencanaan yang disusun pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Lobar secara optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian penting dalam tahapan pembahasan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa penyampaian Laporan Banggar dan Pendapat Fraksi menjadi landasan utama dalam proses pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lobar.

“Acara pokok Rapat Paripurna Dewan hari ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran sekaligus Pendapat Fraksi–Fraksi Dewan yang disampaikan dalam Laporan Badan Anggaran, Persetujuan DPRD, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.(her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO