spot_img
Jumat, Februari 6, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHHutan dan Bukit di Sekitar Kawasan The Mandalika Semakin Gundul

Hutan dan Bukit di Sekitar Kawasan The Mandalika Semakin Gundul

Praya (Suara NTB) – Aksi perambahan kawasan hutan serta penggundulan area perbukitan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bagian selatan, khususnya di sekitar kawasan The Mandalika kian parah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Loteng H. Lalu Ramdan, S.Ag., pun menyebut kawasan hutan di sekitar kawasan The Mandalika tersebut kini tidak lebih hanya sekedar status saja, karena realitanya, kondisinya sudah tidak seperti hutan lagi.

Pihaknya pun mendesak Pemerintah Provinsi NTB selaku pemangku kewenangan terkait hutan agar segera mengambil sikap tegas terhadap kondisi yang ada tersebut. “Bisa dilihat di sepanjang jalur menuju kawasan The Mandalika dan disekitar kawasan The Mandalika, kondisi hutan dan bukitnya sudah gundul,” ujar H. Lalu Ramdan, S.Ag., kepada Suara NTB di kediamannya, Sabtu (15/11/2025).

Sampai sejauh ini pihaknya menilai belum ada langkah kongkret dan tegas dari Pemprov NTB dalam menyikapi persoalan tersebut. Sehingga menurutnya harus segera ada langkah tegas dari pemerintah provinsi, agar persoalan perambahan hutan dan penggundulan perbuktian ini bisa terjawab.

Tegas dalam arti harus jelas mau diapakan kawasan hutan dan perbukitan yang sudah rusak dan gundul tersebut. Karena kondisi saat ini banyak kawasan hutan dan bukit yang justru sudah beralih fungsi sebagai tegalan. Bahkan disinyalir sudah menjadi lokasi pembangunan hotel dan penginapan.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, ada beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan guna menjawab persoalan itu. Pertama, tentu reboisasi kembali kawasan hutan dan bukit yang sudah gundul. Tetapi dengan kondisi saat ini opsi tersebut dipastikan tidak akan mudah. Dengan melihat persoalan yang terjadi di bawah.

Karena menjaga dan memelihara kawasan hutan yang sudah ada saja pemerintah kesulitan. Apalagi mau menghijaukan kembali kawasan hutan dan bukti tersebut. Tentu butuh usaha yang jauh lebih besar dan dukungan semua pihak.

Opsi lain, area-area yang dinilai strategis dan bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah dikomersilkan saja. Tentu dengan mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Supaya jelas, pemerintah daerah juga bisa memperoleh pemasukan dari pengelolaan kawasan tersebut.

“Yang terjadi sekarang, statusnya kawasan hutan. Namun sudah ada aktivitas usaha did alamnya. Pemerintah mau memungut pajak tidak bisa karena terbentur aturan. Tapi juga tidak ada tindakan untuk menghentikan aktifitas usaha tersebut. Sehingga tetap liar dan tidak terkendali,” sebutnya. (kir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN


VIDEO