Taliwang (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memusnahkan sebanyak 37 barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), pada Senin, 17 November 2025 . Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari KSB itu, turut disaksikan perwakilan dari Polres, BNNK, Kodim, dan Pemda KSB.
Barang-barang bukti yang dimusnakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti tersebut berasal dari penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejari KSB selama Periode bulan Juli hingga November 2025.
Adapun jenis perkara dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 22 perkara narkotika, 4 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta 11 perkara ketertiban umum (Kamtibum).
“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah hasil penanganan kasus dalam waktu 5 bulan hingga November ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas, SH., M.H., kepada wartawan di sela kegiatan.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnakan pada kegiatan ini berupai narkotika jenis sabu seberat 170,67 gram, 2 batang pohon ganja yang ditanam dalam pot bunga, 16 unit telepon genggam, serta 31 potong pakaian dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dalam proses pemusnahan, Kejari KSB melakukannya dengan beberapa metode. Menurut Agung, pihaknya menyesuaikan dengan jenis barang buktinya. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan dilarutkan dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai kemudian diblender. Sementara itu, ganja direndam menggunakan minyak tanah lalu dibakar hingga habis.
“Kalau pakaian kami bakar juga. Dan biasanya kalau barang-barang berbentuk benda padat seperti handphone kami potong-potong hingga tidak dapat difungsikan,” paparnya.
Agung menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu dari tugas jajarannya terhadap setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Dan terhadap setiap barang bukti, tidak semuanya berakhir dengan proses pemusnahan. “Ada yang putusannya dikembalikan kepada yang berhak, ada yang dirampas oleh negara. Dan yang hari ini kita gelar dengan cara memusnahkannya,” terangnya.
Usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Agung menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi tindak penyalahgunaan narkoba. Sebab menurut dia, melihat kasus yang ditangani saat ini, masih didominasi kejahatan peredaran dan konsumsi dari barang haram tersebut. “Kita harus jaga keluarga kita dari kejahatan narkoba karena daya rusaknya sangat besar bagi generasi ke depan,” imbuhnya. (bug)



