spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSKepala OPD Pemprov NTB akan Ikut Retret

Kepala OPD Pemprov NTB akan Ikut Retret

PEMPROV NTB akan menggelar retret Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB pada 28-30 November 2025 mendatang. Retret ini dilakukan semata-mata untuk melakukan penyegaran termasuk meningkatkan kedisiplinan para Kepala OPD Pemprov NTB.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Baiq Nelly Yuniarti, Senin, 17 November 2025. Dia mengatakan, akan ada puluhan Kepala OPD Pemprov NTB yang akan mengikuti retret yang rencananya akan diadakan di Korem 162 Wira Bakti.

“Jadi me-refresh kembali, persiapan nanti Eselon II lebih solid lagi ke depannya, lebih memahami lagi, lebih hati-hati lagi dalam pelaksanaan tugasnya, seperti itu sih,” jelasnya, Senin, 17 November 2025.

Pada pelaksanaan, Kepala OPD akan mendapat materi langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah forkopimda seperti Kapolda, dan Danrem.

Saat ini, terdapat 48 posisi eselon II di lingkup Pemprov NTB, namun beberapa jabatan kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Walau ada beberapa posisi eselon II yang masih kosong, Pemprov menilai itu tidak menjadi hambatan.
“Yang kosong-kosong aja. Kan ini nggak yang harus banget gitu kan,” ucapnya.

Menurutnya, retret ini penting untuk sebagai penyegaran kepada para Kepala OPD, hal ini untuk memastikan mereka tetap berhati-hati, memahami tugas dengan benar, serta menjaga etika kepemimpinan.


“Jadi kan kadang-kadang disiplin tuh harus diingatkan kembali. Mungkin Kepala OPD sekian puluh tahun menjadi pejabat, kadang lupa dia cara bersikap,” katanya.

Selama tiga hari retret, Eselon II akan mendapat materi pengenalan teritorial, kemudian bagaimana mereka bersikap.

Di tahap pertama ini, retret hanya berlaku bagi eselon II lingkup Pemprov NTB. Hal ini menyusul adanya keterbatasan anggaran, sehingga untuk eselon III dan selanjutnya rencananya akan dilakukan tahun depan.

Kepala OPD Pemprov NTB Tidak Mendapat Sanksi

Mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB itu memastikan, tidak ada sanksi bagi Kepala OPD yang berhalangan hadir selama alasannya dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya saja, salah satu Kepala OPD meminta izin tidak bisa hadir karena alasan anaknya akan wisuda di tanggal tersebut.

Melalui retret ini, Pemprov menegaskan kembali pentingnya penyegaran mental, disiplin, dan wawasan kebangsaan para kepala OPD. “Coba ayo, berapa kapan Kepala UPD ini pernah dikumpulkan untuk diretret? Nggak pernah. Baru sekarang inilah mereka di-refresh,” tegasnya. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO