Mataram (suarantb.com) – Komisi V DPRD NTB mengkritisi minimnya alokasi dana pendidikan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2026. Pasalnya pagu untuk anggaran pendidikan baru dialokasikan hanya 7 persen.
Padahal berdasarkan regulasi, alokasi belanja pendidikan diwajibkan paling sedikit 20 persen dari total APBD. “Kami lihat ini masih sangat sedikit. Masih jauh dari amanat undang-undang,” ungkap Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari.
Ia menjelaskan, alokasi belanja fungsi pendidikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam regulasi itu mewajibkan pemerintah untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk fungsi pendidikan.
“Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan pedoman penyusunan APBD. Di dalamnya ditegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan bersifat wajib,” ujar politisi PPP NTB ini.
Komisi V, jelas dia, akan terus mengejar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggenjot agar anggaran pendidikan bisa mencapai 20 persen. “Ini kan masih rapat permulaan. Pasti nanti kita sampaikan supaya dinaikkan lagi postur belanja pendidikan,” ujarnya.
DPRD sendiri memprediksi turunnya alokasi belanja pendidikan sebagai dampak dari pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Kondisi itu berdampak langsung pada kekuatan postur APBD NTB 2025. Baik pendapatan maupun belanja daerah turun cukup signifikan.
Untuk pendapatan daerah mengalami penurunan sampai 15,40 persen. Dari awalnya Rp6,489 triliun turun menjadi Rp5,490 triliun. Penurunan pendapatan paling signifikan berasal dari pendapatan transfer pusat. Dari awalnya Rp3,498 triliun merosot tajam menjadi Rp2,483 triliun. Pendapatan transfer dari pusat turun sebesar 29,01 persen.
Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2026 juga mengalami penurunan sampai 14,47 persen. Dari awalnya Rp6,496 triliun dalam APBD 2025 turun menjadi Rp5,556 triliun di RAPBD 2026.
Soroti Pemangkasan Anggaran OPD
Selain Komisi V, Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup DPRD NTB juga menyoroti rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2026 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan adanya rasionalisasi yang dikhawatirkan program pembangunan yang dijalankan OPD menjadi tidak maksimal.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto, menegaskan bahwa kajian mendalam terhadap rancangan KUA-PPAS 2026 menunjukkan adanya rasionalisasi besar-besaran dalam alokasi anggaran daerah. Salah satu yang paling disorot ialah pemangkasan pagu Bappeda NTB dari Rp41 miliar menjadi Rp31 miliar, terjadi penurunan signifikan. Hal ini dinilai dapat berdampak signifikan terhadap perencanaan pembangunan.
“Kami ingin ke depan Bappeda dapat membuktikan efektivitas penggunaan anggaran yang terbatas ini tanpa menghambat target pembangunan,” ujarnya di Mataram, Senin (17/11/2025).
Selain anggaran untuk 2026, Sudirsah melihat aspek realisasi anggaran Bappeda di tahun 2025 juga menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, hingga 31 Oktober 2025, realisasi keuangan baru mencapai 73,97 persen, berarti masih ada sisa anggaran Rp10,34 miliar atau 26,03 persen yang belum terserap. Tingkat penyerapan lambat ini, terutama di lembaga perencana. Hal ini mengindikasikan adanya kemacetan administratif atau teknis dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Diharapkan Tidak Turunkan Kualitas Capaian Program
Namun, meski memahami adanya tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer ke daerah (TKD), Komisi IV berharap efisiensi tidak menurunkan kualitas capaian program pembangunan yang akan dijalankan di 2026.
Tidak hanya Bappeda, Komisi IV DPRD NTB, kata Sudirsah juga menyoroti Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pada 2026, Biro PBJ diberikan anggaran Rp2 miliar lebih yang dialokasikan untuk 6 kegiatan dan 19 sub kegiatan di RKPD 2026. Fokus anggaran terbesar diarahkan pada program kebijakan dan pelayanan pengadaan barang dan jasa sebesar Rp1,3 miliar lebih.
Jumlah ini menandakan pengadaan sebagai fungsi strategis yang terus didorong peningkatan kualitasnya. Alokasi yang paling signifikan terlihat pada kegiatan pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp800 juta. Dana ini secara spesifik dialokasikan Rp500 juta untuk pendampingan, konsultasi, dan/atau bimbingan teknis (Bimtek).
Menurut Sudirsah, besarnya alokasi ini menunjukkan kesadaran Biro PBJ akan pentingnya peningkatan kualitas SDM dan pendampingan unit kerja, sebuah langkah yang sangat relevan mengingat tantangan pengadaan yang kompleks. Namun meskipun investasi besar pada pembinaan, kinerja pemanfaatan sistem pengadaan masih menunjukkan kelemahan.
Skor total pemanfaatan sistem hanya mencapai 19,71 dari skor maksimal 30. Realisasi e-Katalog hanya 39,27 persen dan Non-eTendering/Non-ePurchasing hanya 49,88 persen. “Angka-angka ini memperlihatkan bahwa adopsi sistem elektronik yang cepat dan efisien masih belum maksimal,” kata Sudirsah.
Dampak Inefisiensi
Sudirsah juga menyampaikan dampak dari inefisiensi ini terasa di lapangan. Terbukti dengan adanya 12 paket proyek gagal tender pada tahun 2025, termasuk proyek penting seperti pembangunan bunker RSUD NTB.
Kegagalan tender yang berulang ini sering kali disebabkan oleh kendala waktu yang mepet menjelang akhir tahun anggaran atau masalah teknis, berujung pada penundaan program
pembangunan dan potensi Silpa.
Oleh karena itu, tantangan utama Biro PBJ untuk RKPD 2026 adalah menjembatani kesenjangan antara investasi besar pada bimtek dan pendampingan dengan hasil nyata dalam efisiensi pengadaan.
“Dengan total skor ITKP 82,36 Biro PBJ harus memastikan upaya pembinaan benar-benar diterjemahkan menjadi realisasi paket yang lebih tinggi melalui e-Katalog dan mengurangi tingkat kegagalan tender,” terangnya.
Menurut data Kementerian Keuangan RI, NTB termasuk salah satu provinsi dengan ketergantungan fiskal tinggi terhadap dana transfer pusat, mencapai lebih dari 70 persen dari total APBD.
“Dengan adanya pemangkasan dana pusat sebesar 31,2 persen, NTB harus menata ulang strategi pembiayaan dan meningkatkan PAD berbasis potensi lokal. Seperti pariwisata, energi terbarukan, dan pertanian berorientasi ekspor,” katanya. (ndi/ant)


