Giri Menang (Suara NTB) – KUA-PPAS RAPBD Lombok Barat Lombok (Lobar) tahun 2026 ini telah disepakati. Setelah melalui dinamika cukup alot, bahkan sempat buntu atau deadlock. Kendati mengesahkan KUA PPAS, pihak dewan tetap memberi kritik dan saran kepada Pemkab Lobar, di antaranya soal target PAD dan tingginya belanja operasional.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang menyoroti tantangan fiskal daerah. Total rancangan Pendapatan Daerah untuk tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,997 triliun lebih, sementara total Belanja Daerah diperkirakan mencapai Rp2,999 triliun lebih. Proyeksi ini menciptakan selisih defisit yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp2 miliar lebih, yang akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025.
Juru Bicara Banggar, Hendra Harianto, menegaskan bahwa dinamika yang terjadi adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. “Walau rapat kadang dinamikanya panas, DPRD dan Kepala Daerah tetap seirama dan searah. Meskipun pembahasan kadang sampai buat nangis, harmoni dan kerja sama tetap nomor satu. Kami meyakini, melalui kesepakatan ini, kita telah memastikan anggaran yang berdaya guna dan berhasil guna untuk kemajuan dan kesejahteraan Lombok Barat yang kita cintai ini,” ujarnya.
Banggar DPRD juga menyoroti bahwa proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 587 miliar lebih harus bersifat realistis. Ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, mencapai 69,4 persen dari total pendapatan. Kondisi ini memicu rekomendasi serius dari DPRD, yang mendesak eksekutif untuk segera melakukan diversifikasi PAD dari sektor potensial seperti pajak hotel, restoran, parkir, pasar, dan properti. Digitalisasi pajak dan retribusi juga dianggap sebagai keharusan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan.
“Target PAD harus realistis dan berbasis potensi, bukan bersifat overestimate. Kita tidak boleh terlena dengan dana transfer. Diversifikasi PAD dan penguatan pengawasan terhadap wajib pajak melalui digitalisasi harus dilakukan secara serius agar penerimaan daerah lebih optimal,” bunyi salah satu poin penting dalam laporan Banggar.
Rancangan Belanja Daerah yang mencapai Rp2,999 triliun lebih didominasi oleh Belanja Operasi (80,7%). Untuk memastikan anggaran tepat sasaran, Banggar merekomendasikan efisiensi belanja secara menyeluruh. Terutama pada kegiatan yang bersifat non-prioritas, dengan mengalokasikan hasilnya untuk program padat karya berbasis desa/kelurahan dan pelayanan dasar masyarakat.
Terkait penggunaan SILPA untuk menutup defisit, Dewan memberikan peringatan keras. “Silpa digunakan secara hati-hati dan diarahkan hanya untuk menutup defisit transaksional. Banggar menilai, penggunaan Silpa untuk menutup defisit perlu diikuti strategi fiskal struktural agar tidak menimbulkan defisit kas pada tahun berikutnya,” tegas laporan tersebut, menunjukkan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.
DPRD juga mendorong Pemda untuk mulai menyiapkan alternatif pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek-proyek strategis di sektor air bersih, persampahan, pariwisata, dan infrastruktur. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi tekanan terhadap APBD dan mengatasi keterbatasan ruang fiskal di masa mendatang.
Sementara itu Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan bahwa tercapainya kesepakatan ini adalah buah dari komitmen bersama antara dua lembaga. “Semua baik-baik saja. Kita berkomitmen membangun Lobar bersama-sama,” tegas Bupati LAZ, menunjukkan optimisme dan sinergi yang telah terbangun. Ia juga menyampaikan harapannya agar kebijakan anggaran yang telah ditetapkan ini dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat Lobar. (her)


