spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWATanda Tangani MoU dengan Kemenkum, Sumbawa Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI...

Tanda Tangani MoU dengan Kemenkum, Sumbawa Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan HAKI UMKM

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk memperkuat layanan hukum bagi masyarakat dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada UMKM untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“HAKI produk UMKM jadi atensi kkam, karena sudah banyak produk UMKM yang berhasil menembus pasar ekspor, sehingga perlindungan merek dan produk harus diperkuat,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkum NTB, Kamis (13/11/2025).

Jarot melanjutkan, penandatanganan MoU ini memiliki arti strategis bagi Sumbawa terutama dalam pendampingan hukum. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar tidak terjerat persoalan hukum dalam menjalankan tugas.

“Harus kita akui pemahaman hukum di tengah masyarakat masih cukup rendah, sehingga kerja sama dalam bentuk penyuluhan dan sosialisasi hukum menjadi sangat diperlukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menjelaskan, inisiasi MoU ini merupakan bentuk dukungan nyata Kemenkum NTB terhadap pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi lembaganya. Ia memaparkan bahwa apa yang tercantum dalam MoU sepenuhnya berkaitan dengan layanan dan penguatan hukum.

“Tentu penguatan hukum yang akan kita lakukan nanti berkaitan dengan kewenangan Kemenkum, mulai dari pembentukan produk hukum, penguatan jaringan dokumentasi hukum, dan peningkatan kapasitas aparat melalui pelatihan mediator,” ucapnya.

Ia turut mengapresiasi capaian Kabupaten Sumbawa yang telah menyiapkan pos bantuan hukum di masing-masing desa. Bahkan Sumbawa masuk urutan akabupaten keempat di NTB yang telah memiliki 100 persen pos bantuan hukum di 165 desa dan kelurahan.

“Penandatanganan MoU, sebuah bentuk komitmen besar terhadap tata kelola hukum yang baik sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya,” ujarnya.

Ia meyakinkan, penandatanganan MoU tersebut juga upaya dalam memperkuat sinergi dalam layanan hukum, edukasi masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, hingga penguatan produk hukum daerah. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan masyarakat yang semakin melek hukum di Sumbawa.

“Kami berharap dengan penandatanganan MoU ini apa yang dihajatkan oleh pemerintah bisa tercapai,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO