Praya (suarantb.com) – Masifnya aksi penggundulan hutan dan bukit diwilayah Lombok Tengah (Loteng) bagian selatan khususnya di sekitar kawasan The Mandalika, diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Loteng Lalu Sarkin sebenarnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Pemerintah Provinsi NTB. Hanya saja, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi terkait upaya konkret yang dilakukan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sudah kita laporkan terkait persoalan ini. Tapi jawabanya, ya akan dipelajari dulu,” aku Kepala Dinas LH Loteng Lalu Sarkin saat ditemuai awak media di kantor DPRD Loteng, Senin (17/11/2025) kemarin.
Ia juga mengaku belum bisa berbuat apa-apa terkait persoalan yang terjadi. Karena memang kewenangan terkait hutan bukan lagi di pemerintah kabupaten. Tetapi sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Ya, untuk sementara seperti itu. Jadi kita tunggulah tindaklanjut dari yang punya kewenanganan itu (pemerintah provinsi),” sebutnya.
Pihaknya bisa saja turun mengambil tindakan. Namun tidak bisa sendiri. Tentu harus bersama-sama dengan yang punya kewenangan. Pihaknya hanya bisa menunggu sikap dan langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi.
Terpisah, aktivitas lingkungan dari Portir Internasional Indonesia Maya Soeripto mendesak pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov NTB untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi penggundulan hutan dan perbukitan tersebut. Karena kondisinya sudah sangat miris.
“Pemandangan ini bikin miris karena pemda gak mampu menangani dan bersikap tegas terhadap penggundulan yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah jelasnya juga harus segera melakukan observasi dan reboisasi terhadap kawasan hutan dan bukit yang rusak tersebut. Tidak perlu banyak cukup satu area saja dulu sebagai langkah awal. Diikuti dengan langkah-langkah berikutnya.
“Satu lahan saja dulu buat cek ombak (uji coba). Tapi harus menyertakan Polri dan TNI secara berkala dan terus menerus untuk membantu melakukan pengawasan,” tegas Maya. (kir)



