spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBDPRD NTB Minta Pemprov Pastikan Kelaikan Kapal Penyeberangan Kayangan-Poto Tano

DPRD NTB Minta Pemprov Pastikan Kelaikan Kapal Penyeberangan Kayangan-Poto Tano

Mataram (suarantb.com) – DPRD Provinsi NTB meminta pemerintah provinsi (Pemprov) NTB untuk memastikan kelaikan moda transportasi kapal penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan dan Pelabuhan Poto Tano, termasuk Lembar-Padangbai Bali, menjelang angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir di Mataram, akhir pecan kemarin mengatakan kapal laut menjadi salah satu pilihan moda transportasi bagi masyarakat yang ingin menyeberang antarpulau saat Natal dan Tahun Baru.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kapal yang digunakan dalam kondisi laik, aman, dan nyaman bagi para penumpang,” ujarnya.

Ia mengatakan kelaikan moda transportasi kapal laut ataupun penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan dan Pelabuhan Poto Tano dan Lembar-Padangbai Bali ini penting menjadi perhatian pemerintah sebab pihaknya tidak ingin kejadian kapal mati mesin di tengah laut yang di alami KMP Mutiara Alas rute Pelabuhan Kayangan-Poto Tano pada Kamis (20/11) terulang kembali.

“Kemarin, sempat ada kejadian kapal mati mesin di tengah laut. Itu tidak boleh terjadi lagi di Natal dan Tahun Baru,” kata Muzihir.

Menurutnya, pemerintah provinsi perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin kelayakan kapal penyeberangan selama Nataru, seperti melakukan uji kelaikan (ramp check) secara ketat terhadap semua kapal yang beroperasi, baik dari aspek mesin, fasilitas keselamatan, hingga kapasitas penumpang.

“Dan menghentikan operasi kapal yang tidak memenuhi standar dan memastikan tidak ada dispensasi terhadap kapal yang tidak laik,” tambah anggota DPRD NTB Dapil Kota Mataram ini.

Selain itu, Muzihir juga meminta pemerintah untuk memberlakukan sanksi tegas bagi operator kapal yang melanggar aturan keselamatan, termasuk pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.

“Kejadian kapal mati mesin kemarin itu, izinnya jangan lagi diperpanjang. Pokoknya yang nggak laik dibuang saja. Apalagi kapal yang berlayar ini umurnya sudah tua. Keselamatan pelayaran dan penumpang ini haruslah yang utama,” katanya.

Sementara Dinas Perhubungan NTB menegaskan sudah memberikan teguran keras kepada PT Alosim Lampung Pelayaran selaku pemilik kapal penyeberangan KMP Mutiara Alas yang melayani rute Pelabuhan Kayangan-Poto Tano akibat mati mesin di tengah laut pada Kamis (20/11).

“Sudah kita layangkan surat teguran,” ujar Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar.
Ia mengatakan pemerintah daerah sifatnya pelayanan, sedangkan secara regulasi izin pelayaran ada di bawah syahbandar sehingga yang menentukan kapal tersebut laik atak tidak adalah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Kalau kita pada standar pelayanan. Kalau teknisnya itu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Kayangan yang memiliki kewenangan,” jelasnya.

Menurutnya, dari hasil laporan yang diterima, KMP Mutiara Alas mengalami mati mesin atau overhead mesin dan loss RPM dengan kecepatan maksimal pada saat itu 1,8 knot.
“Bisa dia (kapal) bergerak, tapi pelan. Makanya waktu itu digeret (ditarik) kapal itu,” ujarnya.

Selain memberikan teguran keras, Ervan mengatakan pihaknya sudah meminta agar pihak perusahaan segera melakukan perbaikan dan mengganti armada karena kapal yang beroperasi sudah berumur tua.

“Jadi, kita harus menegur, mengingatkan segera perbaiki, segera ganti armadanya, lakukan perawatan dan itu harus rutin setiap tahun dan wajib,” tambah Ervan.

Ia menambahkan jumlah kapal penyeberangan yang melayani rute Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tano di Sumbawa Barat sebanyak 28 unit. (r)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO