Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbawa, meminta kepada seluruh desa agar segera membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai upaya dalam menekan penyalahgunaan narkotika.
“Kebetulan kemarin juga dicanangkan oleh Menteri terkait desa Bersinar agar desa terbebas dari narkoba karena desa ini merupakan leading sektor yang lebih dekat dengan masyarakat,” kata Kadis PMD Rachman Ansori, kepada Suara NTB, Kamis (20/11/2025).
Ansori mengaku, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa Bersinar. Upaya itu merupakan salah satu upaya bersama dari semua pihak dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Sumbawa.
“Kami juga sudah membuat payung hukum berupa Perbup dengan harapan Desa juga berperan dalam menekan kasus penyalahgunaan narkotika di tingkat desa,” ucapnya.
Ia pun meyakinkan, di Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa setiap tahunnya selalu dicantumkan agar memproritaskan penanganan narkoba. Di Perbup tersebut juga jelas upaya yang akan dilakukan dengan membentuk desa bersinar.
“Hingga hari ini, sudah ada beberapa desa yang terbentuk dan sudah dibina oleh BNN. Sehingga dengan semangat yang ada ini, kita memberikan perhatian khusus,” ujarnya.
Ia menegaskan, persolaan narkotika ini merupakan ancaman masayarakat yang nyata dan sangat meresahkan. Kondisi ini tentu menjadi tantangan terberat dalam mewujudkan Indonesia emas di tahun 2045 termasuk visi-misi Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.
“Masalah narkotika ini merupakan masalah bersama tidak hanya aparat penegak hukum dan pemerintah melainkan seluruh pihak. Makanya kami mendorong agar desa segera membentuk desa Bersinar,” tukasnya. (ils)

