spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUTutupi Defisit, Pemda Dompu Naikkan Target PAD dan Silpa

Tutupi Defisit, Pemda Dompu Naikkan Target PAD dan Silpa

Dompu (suarantb.com) – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu akhirnya menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 untuk menutupi defisit anggaran akibat tingginya belanja. PAD ditargetkan sebesar Rp185,614 miliar dari Rp151,823 miliar pada perubahan APBD tahun 2025.

Selain PAD yang diperbesar targetnya, Pemda Dompu juga memperbesar target penerimaan pembiayaan dari Rp30 miliar saat penetapan KUA/PPAS APBD tahun 2026 pada Oktober 2025 lalu menjadi Rp46,5 miliar saat penyampaian Nota Keuangan rancangan APBD Kabupaten Dompu tahun 2026, Rabu (19/11/2025).

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., langsung menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun dan didampingi dua Wakil Ketua Dewan yaitu Kurnia Ramadhan, SE., ME., dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I.

Bambang Firdaus saat menyampaikan nota keuangan mengungkapkan, TAPD Kabupaten Dompu mengupayakan sumber pendapatan lain untuk menutupi deficit dengan tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Hal ini membuat waktu penyampaian nota keuangan relative panjang dibandingkan penetapan KUA/PPAS APBD 2026 pada 17 Oktober 2025 lalu.

Kondisi fiskal keuangan daerah yang sangat terbatas akibat pengurangan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp199,3 miliar. Di sisi lain, belanja bersifat wajib seperti belanja pegawai mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga berdampak pada postur APBD saat penetapan KUA PPAS mengalami deficit hingga Rp74,1 miliar.

Dengan menaikan PAD dan penerimaan pada pembiayaan daerah, pendapatan dan belanja daerah pada struktur RAPBD tahun 2026 menjadi imbang. Adapun total pendapatan daerah sebesar Rp1,106 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,153 triliun. Sehingga defisitnya sebesar Rp46,5 miliar. Pada pembiayaan daerah, penerimaan ditargetkan Rp46,5 miliar dan tidak ada pengeluaran. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan menjadi nol rupiah.

Target PAD di tahun 2026 sebesar Rp185,614 miliar ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp51,7 miliar, retribusi sebesar Rp14,32 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp23,766 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp95,826 miliar.

Sementara pendapatan transfer diproyeksi sebesar Rp920,972 miliar. Terdiri dari transfer pemeritah pusat sebesar Rp878,728 miliar, dan pendapatan pemerintah daerah sebesar Rp42,244 miliar.

Pada belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,153 triliun. Terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,003 triliun, belanja modal Rp9,577 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, dan belanja transfer Rp130,173 miliar.

Untuk belanja operasi sebesar Rp1,003 triliun ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp716,46 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp275,929 miliar, belanja hibah sebesar Rp10,947 miliar. “Belanja bantuan sosial nol rupiah,” kata Bambang.

Belanja Modal sebesar Rp9,577 miliar ini terdiri dari peralatan dan mesin sebesar Rp3,266 miliar, modal gedung dan bangunan Rp5,394 miliar, modal jalan, irigasi, dan jaringan Rp525 juta, modal aset tetap lainnya sebesar Rp382,552 juta, dan belanja modal asset lainnya sebesar Rp8,8 juta.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2025–2029, arah kebijakan tahun 2026, diwujudkan melalui empat misi pembangunan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif serta pelayanan publik yang prima. Mewujudkan masyarakat yang religius, berbudaya, tertib, patuh hukum, dan toleran berbasis kearifan lokal.

Berikutnya, menjamin peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta perlindungan sosial yang optimal. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal didukung oleh pembangunan infrastruktur yang berkualitas dengan memperhatikan ketahanan ekologi.

Bupati juga mengingatkan ketentuan yang mengharuskan kepala daerah dan DPRD untuk menyetujui bersama rancangan APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. Sehingga dalam pembahasan untuk penyempurnaan RAPBD 2026 dapat berjalan dengan benar dan tepat waktu.

“Bila terjadi keterlambatan dalam penetapan dapat berimplikasi terhadap penundaan penyaluran dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang ada,” ingatnya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO