RENCANA pembangunan proyek kereta gantung rinjani yang menelan anggaran hingga Rp6,7 triliun hingga kini masih “menggantung”. Belum ada kejelasan terkait progres persiapan pembangunan proyek oleh investor asal Tiongkok tersebut. Bahkan, hingga kini proyek tersebut belum tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma mengatakan, sepanjang proyek itu belum masuk OSS, pihaknya belum bisa berkomentar banyak.
“Jadi gini, kalau sepanjang belum masuk OSS, itu tidak berani kita berkomentar,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Menurutnya, OSS menjadi landasan untuk mengetahui suatu proyek benar-benar telah masuk tahapan formal perizinan atau belum. Untuk masuk OSS proyek tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang memakan waktu cukup panjang. Pemerintah juga melakukan sejumlah kajian memastikan proyek tersebut layak untuk diajukan.
“Pertimbangan teknisnya itu kan harusnya ada. Itu harus ada di bidang teknis. Kalau belum ada, belum masuk OSS,” lanjutnya.
Dia mengaku, pihaknya belum mengetahui apakah proyek itu akan berlanjut atau tidak. Sebab, tidak ada kejelasan baik dari pusat maupun investor karena belum juga diajukan masuk OSS.
Mengenai investor yang sudah melakukan groundbreaking hingga mendapat izin lokasi lahan seluas 400 hektare, Irnadi mengaku groundbreaking tidak jadi penentu apakah proyek itu berjalan atau mandek. Begitupun dengan pertanda tanganan MoU.
“MoU juga bisa jadi tidak lanjut. Sepanjang belum ada fakta di depan mata kita bahwa itu diajukan juga di OSS,” katanya.
Kereta Gantung Rinjani Terkendala Kementerian
Pemprov NTB memastikan proyek kereta gantung Rinjani masih berjalan. Saat ini proyek tersebut masih dalam proses perizinan di pemerintah pusat, yang dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Hj. Eva Dewiyani memastikan, proyek kereta gantung Rinjani masih berjalan. Bahkan, beberapa pekan lalu investor asal China, PT Indonesia Lombok Resort (ILR) berkunjung ke Kantor DPMPTSP.
“Sampai sekarang belum keluar izin dari pusat. Mereka sempat ke Kantor DPMPTSP awal bulan (Juni, red),” ujarnya beberapa bulan lalu.
Asisten III Setda NTB ini mengatakan, pengerjaan proyek senilai Rp6,5 triliun masih terkendala izin di pemerintah pusat berkaitan dengan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). “Masih ada beberapa catatan dari Kementerian LHK yang harus disesuaikan dalam dokumen Amdal PT ILR,” katanya.
Begitu pun dengan Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJWLA) kereta gantung Rinjani yang masih dalam proses migrasi atau proses menjadi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kementerian yang sama. (era)


