spot_img
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATOknum Anggota DPRD Lobar Masih Tetap Terima Gaji

Oknum Anggota DPRD Lobar Masih Tetap Terima Gaji

Giri Menang (Suara NTB) – Oknum anggota DPRD Lombok Barat (Lobar) inisial AZ yang ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram masih menerima gaji. Pihak Sekretariat DPRD menunggu keputusan tetap dan PAW oknum angota Dewan, sebagai dasar menghentikan gajinya.

Sekretaris DPRD Lobar Syahrudin menerangkan pihaknya sejauh ini belum menerima surat pemberitahuan penanaman dan penetapan tersangka oknum anggota DPRD Fraksi PAN tersebut. “Belum ada kami terima itu (surat pemberitahuan penahanan),” katanya, Kamis (20/11/2025).

Sejauh ini bersangkutan masih masih tercatat sebagai anggota DPRD. Karena bersangkutan belum diberhentikan. Mengenai gaji oknum DPRD ini, masih tetap menerima gaji sesuai haknya. Tidak dikurangi.

Menurutnya sesuai ketentuan perlu menunggu keputusan tetap atau inkracht dari pengadilan. Selain itu pihaknya juga menunggu Pemberhentian Antarwaktu (PAW) berangkutan dari partainya. Atas dasar itulah, lanjut dia, pihaknya memproses pengusulan pemberhentian pemberian gaji bagi bersangkutan.

Sementara itu, kabar ditangkapnya oknum anggota DPRD Lobar inisal AZ dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), lantaran diduga terjerat kasus dugaan korupsi sudah diterima pihak pengurus DPW PAN NTB. Terlebih, statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Partai berlambang matahari putih itu tampaknya tidak mentolerir kadernya yang terlibat kasus korupsi. Sanksi tegas menanti oknum dewan AZ tersebut jika terbukti bersalah. “Sudah ada ketentuan partai terkait itu,” terang Ketua DPW PAN NTB H. Lalu Ahmad Zaini.

Proses hukum dugaan korupsi itu masih berjalan di Kejari Mataram. Pihaknya juga masih menunggu langkah pengurus DPD PAN Lobar atas kasus yang menjerat salah satu kadernya itu. “Karena ini ranahnya DPD (PAN) Lobar, saya masih menunggu usulannya,” tegasnya.

Meski demikian, LAZ secara terbuka menyampaikan jika merujuk mekanisme dan ketentuan partai, sudah jelas mengatur terkait sanksi kader yang terlibat korupsi. “Ketentuan partai sudah ada, kalau ada kader yang tersangkut korupsi akan ditindak tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, terpisah, Ketua DPD PAN Lobar H. Adnan merasa prihatin terhadap musibah yang dialami oleh salah satu kadernya. Namun, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” terang Adnan yang dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025) lalu.

Kasus dugaan korupsi ini tentu akan mengecewakan masyarakat, sehingga, secara lembaga PAN Lobar memohon maaf kepada masyarakat hingga simpatisan PAN di Lobar. “Untuk proses selanjutnya, saya akan berkonsultasi dengan DPW NTB dan DPP terlebih dahulu,” ujarnya. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO