Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan murid sekolah membaca buku dan merangkumnya dalam bentuk resensi. Kebijakan ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Selaras dengan kebijakan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram juga getol mendorong murid untuk membaca, minimal 10-15 menit di luar jam belajar dalam kelas.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf pada Jumat (21/11) mengatakan, sejak awal pihaknya telah berusaha membiasakan murid berliterasi. Baik itu membaca kitab suci maupun buku bacaan pada umumnya.
“Kan ada 10 sampai 15 menit membaca Al-Quran di luar kelasnya, ada juga sekolah yang menaruh buku bacaan di luar. Nah, itu untuk melatih kemampuan literasi,” ujarnya.
Tak sekadar membaca, Disdik juga mendorong murid untuk merangkum hasil bacaannya. Yusuf menilai, langkah ini diperlukan untuk mendeteksi sejauh mana siswa memahami buku yang mereka baca.
“Setelah membaca dia harus merangkum isi bacaannya. Sebatas mana anak-anak itu kemampuan membacanya. Nanti akan dilihat dari rangkuman,” jelasnya.
Untuk akses buku bacaan, Yusuf menyebut, hampir setiap sekolah sudah memiliki pojok baca sebagai wadah bagi siswa untuk membaca.
“Bukan hanya di perpustakaan saja. Sekarang sudah masuk ke pojok-pojok baca di ruang kelasnya,” tuturnya.
Ketua PGRI NTB itu menerangkan, pembiasaan murid untuk membaca dan menulis hasil bacaannya, merupakan upaya konkret untuk meningkatkan level literasi dan numerasi siswa di Mataram.
Menuryt Yusuf, meski level literasi dan numerasi siswa di Mataram saat ini masih di kategori baik (hijau), hal itu tidak berarti kegiatan membaca dilupakan.
“Sebenarnya untuk SD dan SMP sudah hijau (baik) kita ini, tetapi ndak perlu kita berdiam diri, terus kita tingkatkan bagaimana kemampuan literasi anak-anak tentang membaca dan berhitung,” tandasnya. (sib)

