spot_img
Sabtu, Desember 27, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSWali Kota Mataram Tegaskan Audit 650 Honorer Harus Lebih Teliti

Wali Kota Mataram Tegaskan Audit 650 Honorer Harus Lebih Teliti

Mataram (suarantb.com) – Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menegaskan bahwa proses audit terhadap 650 tenaga honorer di perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan harus dilakukan secara lebih cermat dan detail. Audit ini dianggap penting karena menyangkut nasib pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di Kota Mataram.

Proses audit honorer yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Mataram telah berjalan sejak 3 November 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memutus kontrak tenaga honorer. Ini berlaku di seluruh pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi.

“InsyaAllah, kalau sudah ada hasilnya, nanti saya akan mengambil keputusan sebijaksana mungkin berkaitan dengan itu,” ujar Mohan, Jumat (21/11/2025).

Terkait kemungkinan mempertahankan tenaga honorer yang ada, Mohan menegaskan bahwa indikator utama yang menjadi dasar pertimbangan ialah kedisiplinan, komitmen terhadap pekerjaan, serta masa pengabdian. Faktor-faktor tersebut, menurutnya, harus dinilai secara objektif.

Ia juga menyampaikan, tujuan audit ini untuk memastikan keberadaan riil para honorer. “Jangan hanya namanya ada, tetapi orangnya tidak ada. Kemudian mereka menerima upah. Tentu itu tidak fair,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Mataram menilai langkah ini penting. Tujuannya untuk memastikan seluruh pegawai di lingkup Pemkot Mataram tertib secara administrasi maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Audit Honorer Perlu Secara Detail

Sebelumnya, ia juga mengungkapkan bahwa dari sisi kemampuan anggaran, Pemkot Mataram masih mampu membayar gaji 650 tenaga honorer tersebut. Namun demikian, proses pendataan tetap perlu diperiksa secara detail. Termasuk siapa yang mengangkat, serta kepastian apakah honorer yang bersangkutan masih aktif bekerja. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi pembayaran gaji kepada honorer yang sudah berhenti.

Sementara itu, Inspektorat Kota Mataram tengah mempercepat pemeriksaan terhadap keberadaan 650 tenaga non-ASN. Mereka juga menelusuri dugaan adanya honorer bodong di lingkungan pemerintah kota. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tersebut ditargetkan rampung dalam 20 hari kerja.

Tim auditor telah turun ke berbagai perangkat daerah. Namun, fokus audit diarahkan ke kecamatan dan kelurahan karena dinilai memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dan membutuhkan perhatian khusus. (pan)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO