Tanjung (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) KLU terus memperkuat keamanan literasi digital di kalangan siswa. Pekan lalu misalnya, Dinas Kominfo menggandeng Densus Anti Teror 88 Mabes Polri, Psikolog dan stakeholder lain, dalam memperkuat kemampuan kalangan pelajar SMA/SMK dalam memahami, mengenali, dan merespons ancaman siber, serta melindungi diri dan data di ruang digital.
Kepala Dinas Kominfo KLU, Haerul Anwar, S.Kom., Jumat (21/11/2025) mengungkapkan, pihaknya terus mendorong kampanye literasi keamanan siber sebagai upaya Pemda menjaga agar ruang digital khususnya di kalangan pelajar tercipta dengan ramah.
Pada kampanye pekan lalu itu, Kominfo melibatkan peserta kurang lebih 1000 orang terdiri dari pelajar, guru, serta instansi teknis. Sebagai narasumber, Pemda menghadirkan ahlinya yakni, Densus Anti Teror 88 Mabes Polri, Psikolog, Dinas Kominfotik Provinsi NTB, serta lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Haerul Anwar mengatakan pentingnya peningkatan literasi digital di kalangan pelajar. Mereka termasuk kelompok umur yang cukup aktif menggunakan internet. Oleh karenanya, generasi muda harus menyadari agar tidak menyalahgunakan ruang publik dengan berbagai aktivitas negatif.
“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan ruang siber. Anak-anak muda adalah pengguna internet terbesar sehingga harus SIAP (Sadar, Inisiatif, Aman, dan Peduli) dalam beraktivitas di dunia digital,” tegas Anwar.
Ia menyambung, literasi siber bukan hanya sosialisasi sesaat melainkan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi Lombok Utara yang cerdas digital, kuat secara mental, dan bebas dari ancaman radikalisme di dunia maya.
Anwar juga menegaskan, Pemda Lombok Utara berkomitmen memperluas program literasi digital ke semua sekolah di wilayah KLU. Melalui kampanye literasi digital, Pemda berupaya untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai keamanan informasi, ancaman siber, serta cara bersikap kritis dan bijak dalam menggunakan media digital.
“Pelajar, tidak hanya harus mahir menggunakan teknologi, tetapi juga mampu melindungi diri dari konten berbahaya, hoaks, dan potensi rekrutmen radikalisme secara online,” tandasnya.
Sementara, Perwakilan Densus Anti Teror 88 Mabes Polri, Ipda Hariyadi, menjelaskan pola penyebaran radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital serta cara mengenalinya sejak dini. Menurut dia, penyebaran ekstremisme dan radikalisme kini banyak berpindah ke ruang digital dan media sosial, di mana kelompok ekstremis menggunakan platform online untuk menyebarkan propaganda, rekrutmen, dan ideologi secara sistematis melalui konten visual yang menarik dan narasi yang emosional.
Selain ranah digital, penyebaran juga terjadi secara offline melalui jaringan komunitas dan pengaruh di lingkungan keluarga, yang dipengaruhi oleh faktor sosial-politik, ekonomi, dan ideologi. Oleh karenanya, ia mengajak kalangan pelajar untuk lebih bijak memanfaatkan media sosial.
Hal senada ditegaskan, Psikolog dari PPA Lombok Utara, Yunita Nur Aini, S.Psi. Ia menyampaikan bahwa dampak media digital terhadap kesehatan mental remaja serta pentingnya menjaga keseimbangan dalam aktivitas daring. (ari)



