spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATTersisa Lima Mitra Belum Tuntaskan Pengembalian Dana PHDG

Tersisa Lima Mitra Belum Tuntaskan Pengembalian Dana PHDG

Taliwang (Suara NTB) – Sebanyak lima mitra pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) belum juga menuntaskan pengembalian dana Pengaman Harga Dasar Gabah (PHDG). Meski telah dilakukan penagihan sejak tahun 2023 lalu, tetapi mereka tak kunjung menyelesaikannya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) KSB, Amin Sudiono mengatakan, proses penagihan dana PHDG tersebut sudah diambil alih oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima. “Bukan kami lagi yang menagih. Tapi sudah KPKNL langsung,” katanya.

Baru-baru ini, diungkap Amin, tim KPKNL Bima telah turun melakukan penagihan. Satu-per satu mitra didatangi, tetapi hasilnya nihil. Para mitra tersebut berdalih belum dapat melunasi tunggakannya karena kegiatan usahanya sedang lesu.

“Yah macam-macam alasan mereka. Ada yang bilang usahanya untungnya sedikit lah sehingga mereka meminta waktu lagi untuk menyicil pelunasan dana PHDG yang dikelolanya itu,” papar Amin.

Diluncurkan pada tahun 2022 lalu, Pemda KSB menggandeng sembilan mitra untuk mengelola dana PHDG. Para mitra diberi waktu 1 tahun untuk mengembalikan lagi dana tersebut. Namun faktanya hingga memasuki tahun ketiga ini dana yang bertujuan untuk mengatasi stabilitas harga gabah di tingkat petani itu tak kunjung bisa dilunasi oleh beberapa mitra, meski tanpa bunga sepeser pun.

Amin mengungkapkan, adalah kesalahan persepsi dari para mitra terhadap dana PHDG tersebut sejak awal. Mereka beranggapan dana tersebut dikucurkan pemerintah sebagai bantuan tanpa harus dikembalikan. “Makanya begitu kita tagih mereka awalnya berdalih macam-macam,” cetusnya.

Namun beruntung, lanjut Amin, tidak dikembalikannya dana itu oleh para mitra tidak akan membuat pemerintah merugi. Pasalnya untuk mengakses dana PHDG sejak awal mitra diwajibkan menyertakan barang agunan sebagai jaminan.

“Yah kalau nanti KPKNL menetapkan batas waktu pengembaliannya dan mereka tidak bisa. Maka KPKNL bisa langsung melelang barang jaminan mereka dan hasil lelangnya akan otomatis masuk ke kas daerah,” pungkas Amin sembari mengungkap kisaran dana PHDG yang belum dikembalikan hingga saat ini.

“Dari lima mitra itu angkanya tinggal di bawah satu miliar kok. Jadi tidak banyak dan kalau mitra serius mau segera mengembalikan pasti sekarang sudah lunas,” tandas Dion sapaan akrab mantan kepala Dinas Perhubungan KSB ini. (bug)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO