Dompu (suarantb.com) – Satuan Reskrim Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan delapan orang warga yang diduga sedang melakukan pesta ekstasi jenis Inex di sebuah kos-kosan Lingkungan Salama Kelurahan Bada Dompu, Minggu (23/11/2025) pagi. Satu di antara pelaku merupakan oknum anggota Polisi berinisial F.
Tim Sat Resnarkoba langsung mengamankan empat orang laki-laki dan empat orang perempuan. Keempat laki-laki berinisial A pegawai swasta, E sebagai petani, S sebagai honorer, dan F anggota Polri. Sementara empat Pperempuan berinisial N tidak bekerja, I juga tidak bekerja, R tidak bekerja, dan N belum bekerja.

Dari Lokasi penggrebekan di kos-kosan, tim Polres Dompu menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi enam butir pil ekstasi jenis Inex, dan 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk komunikasi dan aktivitas terkait narkotika.
“Dari hasil interogasi awal, dua terduga yakni R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka,” kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Nyoman Suardika dalam keterangan resmi yang diterima Suara NTB, Minggu (23/11/2025).
Tim Polres Dompu juga sempat melakukan pengembangan pemeriksaan di lokasi lain. Namun tidak ditemukan tambahan barang bukti. Sehingga kedelapan orang ini langsung diamankan ke Polres Dompu bersama barang bukti yang diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Termasuk dilakukan tes urine terhadap para terduga, dan melakukan pengujian barang bukti di laboratorium.
Pengungkapan kasus dugaan pesta Inex di kamar kos-kosan ini berawal dari laporan masyarakat yang menduga ada pesta narkoba. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Satres Narkoba Polres Dompu. Saat penggrebekan, kedelapan terduga tidak memberikan perlawanan. (ula)



