Mataram (suarantb.com) – Provinsi NTB mendapatkan tambahan 1.299 kuota haji di tahun 2026. Adanya tambahan ini kuota haji NTB menjadi 5.798 yang akan terbagi menjadi 15 kloter haji NTB. Yang mana pada tahun 2025, kloter haji NTB berjumlah 12.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah H. Lalu Muhammad Amin. Ia mengatakan, berdasarkan perhitungan, ditemukan jumlah kloter menjadi 15 kloter haji untuk NTB. “Kalau kita gunakan maskapai Garuda dengan jumlah penumpang 393 maka jumlahnya ada 15 kloter,” ujarnya.
Sesuai dengan jadwal, kloter pertama jemaah calon haji NTB akan masuk asrama pada 21 April 2026, dan akan diberangkatkan ke tanah suci sehari setelahnya, atau 22 April.
Kendati pihaknya sudah menetapkan jadwal keberangkatan, ia mengaku pemerintah daerah belum mendapatkan angka pasti untuk biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2026. Namun secara nasional, Pemerintah Pusat sudah menetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp54 juta lebih.
“Jadi kalau untuk BPIH ini kan sudah ditetapkan secara nasional. Namun untuk ketentuan masing-masing embarkasi atau provinsi itu kita harus menunggu dari keppres,” katanya.
Besaran BPIH
Saat ini Keputusan Presiden (Keppres) tersebut belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Yang mana, dalam Keppres tersebut nanti akan dirincikan besaran BPIH di masing-masing embarkasi. “Di sana nanti kita mendapatkan besaran biaya yang akan dikeluarkan oleh masing-masing jamaah di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, untuk besaran BPIH untuk daerah akan segera dikeluarkan. Karena proses pelunasan akan segera dimulai. Apalagi saat ini dibeberapa daerah sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan para jemaah. “Insya Allah dalam waktu dekat ini akan keluar,” katanya.
Amin menerangkan, tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 tetap berjalan di daerah dan masih di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB. Setelah adanya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah tetap menunggu arahan selanjutnya.
“Walaupun memang dipusat sudah ada SOTK, namun untuk di daerah secara verrtikal kami menunggu tindaklanjutnya,” katanya.
Sementara, untuk nama lembaga, daerah katanya akan menyesuaikan dengan pusat. “Karena lembaganya ini Kementerian kita di provinsi sama dengan instansi yang lainnya,” pungkasnya. (era)


