Mataram (suarantb.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) NTB menegur PT ALP, karena kapal milik perusahaan ini mengalami gangguan mesin saat melintasi rute Poto Tano-Kayangan pada Kamis, 20 November 2025. Gangguan mesin ini menyebabkan kapal terombang-ambing hingga lima jam, dan harus digeret keluar dari dermaga.
Insiden ini menjadi perhatian serius lantaran dinilai mengganggu pelayanan dan membahayakan keselamatan penumpang.
Kepala Dishub NTB, Ervan Anwar, mengatakan laporan dari Local Port Services (LPS) menunjukkan bahwa mesin kapal mengalami over heat dan kehilangan tenaga (loss RPM) sehingga kapal hanya mampu melaju 1,8 knot. Kondisi itu membuat kapal tidak mampu beroperasi normal.
“Itu informasinya dari LPS. Mesinnya over heat dan loss RPM. Kapal itu masih bisa bergerak tapi sangat pelan, makanya harus digeret,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025.
Kapal tersebut merupakan milik PT ALP, operator swasta yang selama ini melayani rute Poto Tano-Kayangan. Ervan menjelaskan, terkait kelayakan teknis kapal, seperti umur dan sertifikat, kewenangannya berada di pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Namun Dishub NTB tetap mengambil langkah administratif atas insiden ini dengan memberikan teguran resmi kepada operator.
“Saya sudah suruh buatkan surat teguran. Kita minta segera dilakukan perbaikan mesin, syukur-syukur juga diganti dengan armada yang lebih layak,” ungkapnya.
Menurut Ervan, aspek pelayanan publik menjadi dasar bagi Dishub untuk melayangkan teguran tersebut. “Kami menegur karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Kapal harus aman dan nyaman,” tambahnya.
Dishub NTB juga mencatat bahwa dari total 27 kapal yang beroperasi di lintasan Poto Tano-Kayangan, terdapat sekitar lima hingga enam kapal yang dikategorikan sudah tua dan rawan mengalami gangguan teknis.
“Kalau persentase pastinya saya tidak hafal. Tapi dari 27 kapal, sekitar lima atau enam kapal memang sudah banyak ‘penyakitnya’,” katanya. (era)


