Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Mataram terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (24/11). Jawaban tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Mataram, HL. Alwan Basri, mewakili Wali Kota Mataram. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Baiq Mirdiati.
Penyampaian jawaban tersebut memuat klarifikasi serta penjelasan atas berbagai pertanyaan, kritik, dan rekomendasi dari empat fraksi DPRD, yakni Fraksi PKS, PDIP, Demokrat, serta Amanah Nurani Bangsa.

Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi PKS
Keterbatasan Anggaran Dana Lingkungan.
Pemkot Mataram menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah pada 2026 menyebabkan dana operasional lingkungan sebesar Rp20 juta terintegrasi ke dalam program kelurahan. Meski demikian, honorarium kepala lingkungan, kader posyandu, serta petugas dan operator sampah tetap dialokasikan.
Pengaruh Handphone bagi Anak
Menanggapi kekhawatiran tentang dampak negatif penggunaan gawai, Pemkot memaparkan sejumlah langkah, antara lain:
- Penerbitan Surat Edaran Wali Kota yang melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel ke sekolah, efektif sejak 3 Februari 2025.
2. Sosialisasi dan pemberian sanksi bertahap bagi pelanggar.
3. Edukasi literasi digital melalui kerja sama OPD terkait dan PKK, termasuk pada program Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital.
4. Pembinaan Forum Anak Kelurahan dan Kecamatan untuk mendukung kesehatan mental.
Perbaikan Pasar Cakra
Perbaikan Pasar Cakra dipastikan menjadi prioritas Pemkot Mataram. Tahun 2025 telah dilakukan rehabilitasi atap sisi barat dengan anggaran Rp400 juta, dan pada 2026 direncanakan perbaikan atap sisi timur dengan anggaran Rp1 miliar.
Penurunan Porsi Belanja Pegawai
Pemkot berupaya memenuhi amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 agar porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Meski pada 2026 diperkirakan meningkat akibat penurunan pendapatan daerah dan kebijakan nasional pengangkatan PPPK, Pemkot tetap mengupayakan penurunan melalui Perubahan APBD 2026, seiring evaluasi Dana Transfer oleh pemerintah pusat.

Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi PDIP
Penertiban Bangunan di Atas Sungai dan Penanganan Dampak Banjir.
Terkait penertiban bangunan di atas saluran air, Pemkot Mataram menyampaikan bahwa Dinas PUPR telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR NTB, BBWS NT I, dan BPN, termasuk melakukan verifikasi sertifikat dan peta bidang. Penertiban dilakukan dengan melibatkan kelurahan, kepala lingkungan, serta aparat keamanan untuk menghindari konflik.
Usai banjir Juli 2025, Pemkot melakukan sejumlah langkah seperti pembersihan sampah, pembongkaran pelat dan jembatan yang roboh, penertiban bangunan, serta pemasangan bronjong di Sungai Ancar. Untuk rumah warga yang rusak, Pemkot memberikan bantuan melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bekerja sama dengan BAZNAS, mencakup 20 rumah di Pamotan, 7 di Karang Jero, dan 8 unit di wilayah lain.
Kesiapan Menyambut Hari Besar Keagamaan
Untuk pengamanan dan kelancaran transportasi saat hari besar keagamaan, Pemkot berkoordinasi dengan Forkopimda, Kemenag, Satpol PP, Dishub, kecamatan, kelurahan, FKUB, FKDM, ormas, dan pam swakarsa. Pengendalian inflasi dilakukan melalui pasar rakyat dan operasi pasar bersama TPID.
Program Desa Berdaya Provinsi NTB
Empat kelurahan—Mandalika, Jempong Baru, Bintaro, dan Pagutan Timur—ditetapkan sebagai lokasi Program Desa Berdaya berdasarkan usulan Pemkot Mataram dalam rakor kepala daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan program kemiskinan ekstrem dan ekonomi daerah.
Opsen PKB dan BBN-KB
Target opsen PKB 2026 ditetapkan sebesar Rp67 miliar lebih dan opsen BBN-KB Rp35 miliar lebih berdasarkan keputusan Bapenda NTB. Hingga Oktober 2025, realisasi opsen PKB mencapai Rp56,8 miliar (92,32 persen) dan BBN-KB mencapai Rp28 miliar (76,72 persen).
Retribusi Parkir dan Pasar
Realisasi retribusi parkir hingga 14 November 2025 mencapai Rp8,89 miliar atau 49,43 persen. Rendahnya capaian diakibatkan masih banyak jukir yang tidak menyetorkan kewajiban. Pemkot telah mengeluarkan SP1, SP2, serta penindakan tipiring.
Sementara realisasi retribusi pasar mencapai Rp5,025 miliar (67,01 persen) dari target Rp7,5 miliar, dengan proyeksi akhir 2025 mencapai 85 persen.
Pendapatan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Realisasi pendapatan hingga 14 November 2025 mencapai Rp7,9 miliar dari target Rp10,75 miliar. Dividen yang belum diterima berasal dari Bank NTB Syariah. Pada 2026, target dinaikkan menjadi Rp12,75 miliar, ditopang kontribusi PT AMGM Perseroda.
Dana Transfer Daerah
Target penerimaan dana transfer 2026 sebesar Rp955 miliar dihitung berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan. Penyesuaian akan dilakukan setelah terbitnya Perpres rincian APBN dan PMK bagi hasil.
Strategi Pertumbuhan Ekonomi 2026
Pemkot menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 pada kisaran 4,92–6,30 persen. Upaya yang dilakukan mencakup:
pengembangan sektor perdagangan, jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif,
peningkatan investasi melalui kemudahan berusaha dan OSS,
penguatan UMKM dan akses permodalan,
peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan job fair,
pengurangan beban masyarakat rentan,
peningkatan pendapatan masyarakat,
penyediaan infrastruktur dasar serta penanganan stunting.
Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Demokrat
Pemkot menjelaskan bahwa penurunan belanja modal hingga 48,35 persen dipicu penurunan dana transfer, terutama Dana Alokasi Umum specific grant dan Dana Alokasi Khusus fisik. Adapun penurunan belanja operasi sebesar 6,62 persen disebabkan kebijakan pemangkasan anggaran untuk makan-minum, perjalanan dinas, ATK, dan barang cetakan sebesar 50 persen.
Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Amanah Nurani Bangsa
Peningkatan PAD
Pemkot Mataram menargetkan peningkatan PAD melalui:
optimalisasi pemanfaatan aset daerah,
percepatan pembayaran nontunai,
penyusunan peta jalan elektronifikasi transaksi pemerintah,
pemutakhiran data potensi pajak.
Pembangunan Kantor Wali Kota Baru
Pembangunan kantor wali kota baru ditegaskan sebagai proyek strategis yang telah direncanakan sejak 2017 dan direkomendasikan KPK untuk segera diselesaikan. Proyek tersebut juga menjadi target RPJMD 2025–2029. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap (multiyears) selama 2026–2028 agar tidak mengganggu ruang fiskal pelayanan dasar. (fit/*)


