Sumbawa Besar (suarantb.com) – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa tengah mengusulkan rencana penanganan kawasan kumuh yang berada di Karang Gudang, Kelurahan Brang Biji ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk ditangani di tahun 2026.
“Total luas kawasan kumuh kita ada sekitar 500 hektare yang sudah ditetapkan melalui SK, salah satunya di Karang Gudang, kelurahan Brang Biji yang akan kita usulkan untuk ditangani,” Kata kepala Dinas PRKP kepada suara NTB melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Senin (24/11/2025).
Ia melanjutkan, terhadap lokasi tersebut saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lanjutan untuk diusulkan ke Kementerian PKP. Sementara yang saat ini tengah diintervensi di tahun 2025 adalah di kawasan Labuhan Sumbawa tepatnya di pantai Jempol dengan anggaran sekitar Rp9 miliar.
“Kalau Karang Gudang, kita sifatnya baru sebatas pengusulan ke Kementerian PKP, tetapi untuk pelaksanaan kami belum tahu. Tetapi kami berharap bisa ditangani tahun depan,” ucapnya.
Rizqi meyakinkan, penanganan terhadap kawasan kumuh ini sifatnya peningkatan kualitas. Misalnya rumah yang sudah memiliki kamar mandi tetapi kualitas kurang bagus dan belum sesuai standar maka akan langsung ditangani.
“Kalau yang tidak punya kamar mandi tidak akan diintervensi karena di petunjuk pelaksanaan hanya untuk peningkatan kualitas tidak ada bangun baru atau pembuatan,” jelasnya.
Berdasarkan data lanjut Rizqi jumlah masyarakat yang tinggal di Karang Gudang ada sekitar 50 kepala keluarga (KK). Data tersebut pun sudah di unggah ke sistem Kementerian PKP, pihaknya pun masih tetap melakukan pendataan lanjutan untuk diusulkan.
“Kami masih melakukan pendataan lanjutan atas jumlah KK yang sudah diunggah untuk kita usulkan sebagai data tambahan jika diperlukan nantinya,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa kriteria sehingga lokasi tersebut masuk dalam kawasan kumuh. Seperti ketersediaan jalan lingkungan yang layak, akses sanitasi, air minum termasuk kriteria rumahnya dan beberapa indikator lainnya.
“Jadi, secara kategori ada sekitar 18 item yang menjadi indikator kawasab tersebut masuk dalam kategori kumuh atau tidak termasuk juga tingkat keparahan ringan, sedang hingga berat dan anggarannya juga berbeda,” tukasnya. (ils)



