spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPembahasan Dua Raperda Penyertaan Modal Daerah Resmi Tertunda Tahun Ini

Pembahasan Dua Raperda Penyertaan Modal Daerah Resmi Tertunda Tahun Ini

Taliwang (Suara NTB) – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang diagendakan tahun ini dipastikan tidak akan dibahas DPRD KSB.

Tanda tidak dibahasnya Raperda Penyertaan Modal, masing-masing kepada PT Bank NTB Syariah dan Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas) tersebut, terlihat dengan dimulainya tahapan pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda) oleh DPRD KSB di masa sidang 1 tahun 2025.

Dalam kegiatan tersebut, hanya dua Raperda yang disepakati bersama Pemda KSB untuk dibahas. Yakni Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang merupakan insiatif DPRD dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, usulan dari pemerintah setempat.

Ketua Badan Pembetukan Perda (Bapemperda) DPRD KSB, Andi Laweng membenarkan, jika kedua Raperda penyertaan modal daerah itu ditunda dibahas tahun ini. “Iya kami dari Bapemperda DPRD sudah bulat menunda dibahasnya Raperda penyertaan modal ke Bank NTB (Syariah) dan ke Perumda Barinas itu,” terangnya kepada Suara NTB, Selasa(25/11).

Andi Laweng menjelaskan alasan menunda membahas kedua Raperda tersebut. Ia menyampaikan, baik Raperda penyertaan Modal ke Bank NTB Syariah maupun Perumda Barinas perlu diakukan pembahasan lebih mendalam lagi. Di samping terdapat dokumen-dokumen pendukung dan penjelasan mendetail dari pemerintah hingga saat ini masih ditunggu oleh DPRD. “Ada dokumen yang kita minta dilengkapi tapi itu belum ada,” ungkapnya.

Pada Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke Bank NTB Syariah, Andi Laweng menyebut, terlepas masih adanya dokumen untuk dilengkapi, DPRD KSB secara prinsip sudah menyetujuinya. “Kan jelas nambah modal maka deviden yang kita terima makin besar dan pasti menambah PAD. Tapi kita perlu hati-hati supaya tidak ada masalah dikemudian hari,” ujarnya seraya menambahkan, Raperda tersebut akan diupayakan masuk dalam agenda sidang berikutnya.

“Kalau lengkap semua. Insyaallah di masa sidang 2 bulan Januari nanti, Raperda (penyertaan modal) ke Bank NTB Syariah kita akan mulai bahas,” janji politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berbeda dengan Raperda Tambahan Penyertaan Modal ke Bank NTB Syariah. Pada Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Barinas, pihaknya tak ingin terburu-buru. Perlu pendalaman lebih jauh sebelum pemerintah memberikan modal kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Pasalnya Perumda Barinas masih memiliki sejumlah persoalan yang terjadi sebelumnya dan belum benar-benar dapat dituntaskan hingga hari ini.

“Kalau Perusda kita perlu sangat hati-hati. Kami tidak mau persoalan-persoalan seperti sebelumnya terjadi lagi. Jadi kami mau Perusda clear dulu sebelum diberikan modal lagi oleh pemerintah,” tandasnya. (bug)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO