Kota Bima (Suara NTB) – Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI di Kota Bima menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas, kesejahteraan, dan perlindungan bagi guru di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyah, S.H., saat memimpin upacara peringatan di halaman Kantor Wali Kota Bima, pada Senin, 25 November 2025, mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti.
Dalam amanatnya, Feri menekankan bahwa pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap masa depan guru. Mulai 2025, pemerintah mulai memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester bagi guru berpendidikan diploma yang ingin melanjutkan studi sarjana melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Sebanyak 12.500 guru menjadi penerima gelombang pertama dari program tersebut.
“Tahun depan, kuota beasiswa akan melonjak menjadi 150.000 guru. Pemerintah ingin setiap guru punya peluang yang sama untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya,” ujarnya.
Tidak hanya pendidikan formal, pemerintah juga memperluas akses pelatihan kompetensi. Guru bisa mengikuti PPG, peningkatan kapasitas Guru BK, pelatihan konseling untuk guru non-BK, pembelajaran mendalam, kecerdasan buatan, hingga kepemimpinan sekolah.
Pemerintah ingin guru siap menghadapi kecakapan masa kini, sekaligus mampu mengarahkan murid dalam situasi sosial yang semakin berubah. “Kami ingin guru tidak berhenti belajar. Guru yang adaptif menjadi kunci agar pendidikan tetap relevan dengan kebutuhan zaman,” sambungnya.
Di bidang kesejahteraan, perhatian pemerintah juga meningkat. Mulai 2025, guru non-ASN menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan. Guru ASN memperoleh satu kali gaji pokok sebagai tunjangan sertifikasi. Guru honorer turut mendapatkan insentif Rp300 ribu per bulan yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. “Tahun 2026, insentif honorer naik menjadi Rp400 ribu. Pemerintah tidak ingin ada guru yang merasa sendirian dalam menghidupi profesinya,” kata Feri.
Kebijakan penting lainnya adalah pengurangan beban administrasi guru serta penghapusan kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu. Pemerintah menilai guru selama ini menghabiskan terlalu banyak waktu untuk urusan non-pembelajaran, sehingga fokus mendidik murid menjadi terganggu. “Kami ingin guru kembali ke kelas, bukan tenggelam dalam tumpukan laporan,” tegasnya.
Feri juga menyoroti langkah pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi guru lewat nota kesepahaman dengan Polri. MoU tersebut memastikan persoalan antara guru, murid, atau orang tua bisa diselesaikan secara adil melalui prinsip restorative justice. “Guru harus merasa aman saat mendidik. Tidak boleh ada guru yang takut menjalankan tugas karena ancaman kriminalisasi,” tuturnya.
Di sisi lain, Feri tetap mengingatkan peran strategis guru di tengah tantangan zaman. Menurutnya, perubahan sosial dan derasnya arus digital menuntut guru menjadi figur pembimbing, penjaga moral, dan agen peradaban. “Guru hebat adalah fondasi Indonesia yang kuat. Ridho dan doa guru menentukan masa depan murid, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Upacara Hari Guru di Kota Bima ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada para pendidik berprestasi, termasuk penerima Anugerah GTK Tahun 2025. Pemerintah berharap berbagai bentuk dukungan tersebut benar-benar memperkuat motivasi guru untuk terus mengabdi, mengajar dengan hati, dan membentuk generasi Indonesia yang unggul. (hir)


