ANGGOTA DPRD menyampaikan kritik terhadap proses perizinan yang dinilai terlalu mudah serta penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) yang semakin marak di hotel, rumah kos, dan usaha sejenis. Mereka menilai kondisi ini berpotensi merugikan daerah karena minimnya kontribusi pajak dan pengawasan.
Dalam rapat kerja dengan DPMPTSP, Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Wayan wardana, SH., menyoroti berbagai persoalan yang muncul akibat kemudahan perizinan usaha, terutama yang berkaitan dengan hunian sewa dan fasilitas penginapan.
“Kita memang menginginkan perizinan yang mudah, tetapi kemudahan itu jangan sampai mengabaikan aspek lain yang penting bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya. Ia menilai perangkat pengawasan yang ada belum mampu mengimbangi kemudahan layanan yang diberikan pemerintah.
Ia mencontohkan persoalan yang terjadi pada usaha kos-kosan yang kini dinilai hampir menyerupai hotel dalam hal pelayanan dan tarif. “Saya lihat kos-kosan itu juga sudah seperti hotel. Harganya bisa sampai satu juta sampai tiga juta rupiah. Lalu perizinannya seperti apa?” katanya.
Menurut Wardana, regulasi yang berlaku saat ini belum secara spesifik mengatur perizinan usaha kos-kosan dengan karakteristik menyerupai hotel. Hal ini berpotensi menimbulkan celah yang merugikan daerah, baik dari aspek pendataan maupun pajak.
Selain itu, ia menyoroti persoalan penggunaan ABT yang dinilai semakin tidak terkendali dan hampir digunakan oleh seluruh jenis usaha penginapan. “Di hotel, kos-kosan, semuanya pakai ABT. Pertanyaannya, apakah mereka punya izin,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini memperingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, penggunaan ABT dapat memperburuk kondisi lingkungan dan menurunkan kualitas air daerah setiap tahun. “Aspek itu akan memperparah. Setiap tahun posisi kualitas lingkungan kita semakin buruk,” ujarnya.
Wardana mengingatkan bahwa banyak usaha yang tetap beroperasi namun tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap daerah. “Kalau dia berusaha dihidupkan tanpa pajak, tanpa manfaat bagi masyarakat, itu jelas merugikan,” katanya.
Anggota dewan dari dapil Mataram ini juga menyinggung keberadaan hutan reklame yang dinilai merusak estetika kota. Ia mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan pengurangan drastis, bahkan penghapusan jenis reklame tersebut. “Hutan reklame itu mungkin memang harus kita kurangi, atau bahkan kita habisi saja,” katanya. (fit)



