Mataram (suarantb.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) telah memfinalisasi rencana perubahan nomenklatur dan merger sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kota Mataram. Dalam finalisasi itu, empat SD akan digabung dan seluruh nama SD di Mataram akan diseragamkan.
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, pada Rabu 26 November 2025, mengatakan, perubahan nomenklatur sudah masuk tahap finalisasi. “Sehingga, nama sekolah kita nanti SDN 1 Mataram sampai SDN 143 Mataram,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, meski kata “Mataram” akan disematkan ke seluruh SD, pihaknya akan tetap menyisipkan nama sebelumnya.
“Supaya tidak hilang atau jejak nama sekolah yang lama, maka nanti harus ada (penyematan nama) eks SD berapa,” terangnya.
Selanjutnya, pengurutan nama sekolah akan didasarkan pada nomenklatur tahun berdiri sekolah-sekolah tersebut.
“Siapa sekolah yang tahun berdirinya pertama kali itulah yang jadi SDN 1 Mataram. Itu kita urutkan sampai SDN 143 Mataram,” jelas Yusuf.
Selain perubahan nama atau nomenklatur, pihaknya juga telah memfinalisasi rencana merger sejumlah sekolah. Di antaranya, SDN 19 Mataram dengan SDN 15 Mataram. Lalu ada SDN 11 Ampenan dengan SDN 14 Ampenan.
Penggabungan empat sekolah tersebut dilakukan karena lokasinya yang berdekatan. Lokasi sekolah yang terlalu berdekatan juga dikhawatirkan akan membuat serapan siswa di masing-masing sekolah akan sedikit dan sulit.
Beberapa sekolah yang dimerger antara lain SD 15 Mataram dan SD 19 Mataram yang hanya berjarak 80 meter atau bisa ditempuh dalam satu menit dengan berjalan kaki. Lalu ada SD 11 Ampenan dengan SD 14 Ampenan yang hanya membutuhkan waktu satu menit dengan berjalan kaki.
Yusuf menjelaskan penurunan jumlah siswa pada satuan pendidikan di Mataram setiap tahunnya menjadi alasan lain kenapa merger perlu dilakukan.
“Oleh karena jumlah siswa dari tahun ke tahun semakin turun, maka kita harus merancang Peraturan Wali Kota tentang merger ini,” tuturnya.
Di samping melakukan merger, Disdik juga akan meningkatkan kualitas insfratruktur dan fasilitas sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, kebijakan penggabungan itu diharapkan dapat menjadi langkah positif, khususnya dalam memastikan sekolah dapat memenuhi standar pendidikan nasional. (sib)

