spot_img
Minggu, Desember 28, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTuntaskan 477 Dokumen Administratif

Tuntaskan 477 Dokumen Administratif

TEMUAN kerugian negara yang lama atau lawas di Lombok Barat (Lobar) menghembus Rp6 miliar lebih, dari jumlah ini baru bisa ditagih Pemkab melalui Inspektorat baru Rp1 miliar. Sedangkan sisanya Rp5 miliar temuan kerugian negara ini belum dikembalikan, masih mengendap di oknum mantan DPRD dan kontraktor atau rekanan.

Inspektur Lobar Suparlan menerangkan temuan lama di Lobar terdiri dari dua jenis yakni administratif dan kerugian negara. Temuan administratif mencapai 560 yang belum selesai, dari dulu sampai sekarang. Namun yang sudah bisa dikumpulkan dokumennya sebanyak 477 dokumen. Tinggal sisanya 83 temuan administratif masih proses pelacakan dan pengumpulan.

“Sedangkan yang temuan material (kerugian negara) dari Rp6 miliar, cuma sudah Rp1 miliar sudah dikembalikan, ini temuan lama. Tinggal sisanya Rp5 miliar masih proses,” katanya, Rabu, 26 November 2025.

Temuan kerugian negara Rp5 miliar ini berasal dari oknum mantan DPRD, perumahan Pemda atau BTN Pemda dan proyek dermaga Senggigi. Tindaklanjut temuan ini masih terkendala, sehingga sulit ditindaklanjuti. Pihaknya pun sudah komunikasikan dengan BPK bagaimana solusinya.

Lebih lanjut, kata dia, temuan-temuan ini termasuk paling besar. Namun progres pengembalian kerugian negara ini termasuk besar, sebab tumben kali ini bisa menembus Rp1 miliar. “Tumben lho bisa tembus Rp1 miliar ini,” imbuhnya.

Pengembalian kerugian negara ini masuk ke kas daerah. Begitu juga penyelesaian temuan administratif, dari 560 bisa ditindaklanjuti sekitar 477 dokumen.

Ia mengklaim, progres ini penyelesaian temuan ini lebih progresif. Terlebih di tengah keterbatasan kondisi SDM APIP, dari ideal 100 orang yang ada baru 73 orang. “Dengan segala keterbatasan,”ujarnya. (her)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO